Cegah Tragedi Turi Terulang Disdik Kebut Aturan Belajar Luar Sekolah  

Kegiatan luar ruangan harus mendapatkan izin 

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman merampungkan 75 persen pembahasan aturan baru pembelajaran luar ruangan bagi sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menjelaskan pembuatan aturan baru bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan saat berlangsung kegiatan pramuka yang dialami siswa SMP N 1 Turi beberapa saat lalu.

"Pembahagasan sudah jalan persentase saat ini 75 persen," ungkapnya pada Senin (31/8/2020).

1. Perbaiki administrasi kepramukaan

Cegah Tragedi Turi Terulang Disdik Kebut Aturan Belajar Luar Sekolah  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana IDN Times/Siti Umaiyah

Sembari menunggu aturan rampung, pihaknya tengah melakukan perbaikan sistem pengelolaan administrasi kepramukaan di sekolah. Menurutnya, sebelum melakukan kegiatan di lapangan, gugus depan sekolah diharuskan melakukan musyawarah untuk menentukan program. Setelah program ditentukan maka akan disahkan terlebih dahulu di Kwartir Ranting sebelum diaplikasikan.

"Sekarang mulai perbaiki sistem organisasi gugus sekolah. Wajib musyawarah gugus depan di sekolah, nanti akan dibentuk tim pembimbing gugus depan dan program kerja. Pengesahan nanti ada di Kwartir Ranting masing-masing, kalau dulu SK dibuat sendiri oleh sekolah," katanya.

Baca Juga: Evaluasi Laka Susur Sungai Sempor, Pembina Pramuka Wajib Bersertifikat

2. Tetap lakukan evaluasi kegiatan kepramukaan

Cegah Tragedi Turi Terulang Disdik Kebut Aturan Belajar Luar Sekolah  IDN Times/Wildan Ibnu

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdik Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti menyatakan pihaknya terus menyiapkan aturan-aturan berkaitan dengan pembelajaran di luar ruang.

Rencananya, akan ada ketentuan yang mengakomodasi kegiatan luar ruang yang digelar di semua sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.

"Untuk ekstrakurikuler seperti itu, kami juga melakukan evaluasi atas kejadian itu," terangnya.

3. Di masa pandemik, Pramuka dilakukan secara daring

Cegah Tragedi Turi Terulang Disdik Kebut Aturan Belajar Luar Sekolah  Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdik Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Dwiwarni, di masa pandemik seperti saat ini, kegiatan kepramukaan tetap dilakukan. Hanya saja, pelaksanaannya dilakukan secara daring.

Pihaknya sudah meminta sekolah untuk memetakan materi kepramukaan apa saja yang bisa diajarkan secara daring. "Sekolah bisa memetakan materi, dipilih materi-materi mana yang bisa didaringkan," paparnya.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Tragedi Susur Sungai Sempor Divonis 1,5 Tahun

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya