BPPTKG Sebut Merapi Mengalami Deformasi 0,5 Cm Per Hari 

Deformasi mengarah ke Babadan, Sleman

Sleman, IDN Times - Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menjelaskan pasca Erupsi tanggal 21 Juni 2020 bentuk Gunung Merapi mengalami perubahan, yaitu terjadinya penggembungan atau deformasi. 

Menurut Hanik, perubahan bentuk Gunung Merapi ini ada kemungkinan akan mengakibatkan dua hal, pertama terjadinya erupsi eksplosif, kedua terjadinya pembentukan kubah lava.

Baca Juga: Semua Akun Merapi News Diretas, Totok Mengaku Ikhlas

1. Terjadi penggembungan tubuh Gunung Merapi

BPPTKG Sebut Merapi Mengalami Deformasi 0,5 Cm Per Hari Kepala BPPTKG, Hanik Humaida IDN Times/Tunggul Damarjati

Hanik menjelaskan, saat ini penggembungan tubuh Gunung Merapi mengarah ke Babadan, Sleman. Namun menurut Hanik hal ini belum terlalu signifikan pembesaran yang terjadi hanya 0,5 cm per hari. Hal ini jauh berbeda jauh dari tahun 2010 lalu karena dalam satu hari penggembungan mencapai 30 hingga 40 cm per hari.

"Di Tahun 2010 penggembungan sebesar 120 cm selama 1 bulan. Rata-rata 30 hingga 40 cm per hari jauh dengan yang sekarang," ungkapnya pada Kamis (9/7/2020).

2. Ada kemungkinan tumbuh kubah lava

BPPTKG Sebut Merapi Mengalami Deformasi 0,5 Cm Per Hari Kabut menutupi kawah Gunung Merapi terlihat dari Desa Srunen, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Menurut Hanik, perubahan bentuk Gunung Merapi dimungkinkan menimbulkan tumbuhnya kubah lava. Meski demikian pihaknya akan melihat lebih lanjut.

"Tetap waspada harus karena kemungkinan kedua tumbuh kubah lava. Tapi kita lihat perkembangannya, sampai saat ini memang ada peningkatan adanya pemendekan tubuh Gunung Merapi jadi ada penggembungan," terangnya.

3. Status Gunung Merapi masih tetap Waspada

BPPTKG Sebut Merapi Mengalami Deformasi 0,5 Cm Per Hari ANTARA FOTO/Rizky Tulus

Menurut Hanik, saat ini status Gunung Merapi masih sama dengan sebelumnya, yakni Level II atau Waspada. BPPTKG tetap mengimbau masyarakat dilarang tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat harus tetap waspada dan tidak melakukan kegiatan dalam radius 3 km karena potensi bahaya masih ada. Silakan beraktivitas di luar 3 km masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa," terangnya. 

Baca Juga: Selama Tahun 2019 - 2020, Merapi Alami Erupsi Sebanyak 15 kali  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya