Besok Pengumuman Kelulusan SMP, Siswa Dilarang Konvoi

Pengumuman kelulusan bisa diakses lewat website sekolah

Sleman, IDN Times - Kelulusan bagi siswa tingkat SMP akan diumumkan besok, 5 Juni 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah SMP di Kabupaten Sleman sudah mewanti-wanti siswanya untuk tidak melakukan aksi coret-coret maupun bergerombol di tengah pandemik COVID-19.

Kepala SMP 3 Sleman, Murdiwiyono memaparkan, jika pihaknya sudah memberitahukan ke wali murid untuk mengawasi putra-putrinya menjelang maupun sesudah pengumuman berlangsung. Hal tersebut untuk menghindari ada anak yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Sleman Soal PPDB: Akreditasi Seharusnya Acuan Pertama

1. Larang vandalisme dan konvoi

Besok Pengumuman Kelulusan SMP, Siswa Dilarang KonvoiIDN Times/Larasati Rey

Murdiwiyono menjelaskan, pihaknya sudah melarang keras bagi siswa-siswinya melakukan aksi vandalisme maupun konvoi saat kelulusan diumumkan. Sosialisasi mengenai larangan tersebut pun telah disampaikan ke WhatsApp masing-masing wali murid.

"Peserta didik tidak boleh melakukan kegiatan konvoi pasca pengumuman kelulusan. Peserta didik dilarang melakukan vandalisme atau corat-coret baik di baju atau tempat fasilitas umum lainnya," terangnya pada Kamis (4/6).

2. Pengumuman cukup diakses lewat website sekolah

Besok Pengumuman Kelulusan SMP, Siswa Dilarang KonvoiIDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Sama halnya dengan SMP 4 Depok. Kepala SMP 4 Depok, Milik Mardiningsih menjelaskan jika pihaknya telah mewanti-wanti para wali murid untuk selalu mengawasi putra-putrinya saat pengumuman kelulusan berlangsung. Dia menjelaskan, siswa tidak perlu lagi keluar rumah karena pengumuman bisa langsung diakses melalui website sekolah.

"Semua siswa disarankan tidak ke sekolah, tidak corat-coret dan tidak mengadakan konvoi. Pengumuman kelulusan dapat dilihat di web sekolah dan membuka dengan NISN," terangnya.

3. Koordinasi dengan aparat keamanan

Besok Pengumuman Kelulusan SMP, Siswa Dilarang KonvoiPlt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono. IDN Times/Siti Umaiyah

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono telah meminta sekolah untuk selalu mengawasi siswa-siswinya. Jika diperlukan, sekolah bisa berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat jika mendapati ada siswa-siswinya yang melakukan aksi coret-coret maupun konvoi.

Dia menjelaskan, meskipun pengumuman dilakukan melalui sistem online, namun masih dimungkinkan siswa berkumpul dan berkegiatan yang tidak diinginkan.

"Kepala Sekolah agar melakukan pemantauan, pengendalian dan melarang siswa untuk merayakan kelulusan dengan corat-coret di baju, corat-coret pada fasilitas umum, konvoi berkendaraan dan seterusnya. Karena ada kemungkinan walaupun penyampaian kelulusan itu disampaikan melalui media sosial akan tetapi bisa saja mereka berkumpul di suatu tempat," tuturnya.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan SMP di Sleman 5 Juni, Sekolah Diminta Awasi Siswa

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya