Belasan Gepeng Terjaring Razia di Sleman

Ada hukuman kurungan kalau terjaring operasi tiga kali

Sleman, IDN Times - Sebanyak 14 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring operasi yustisi di Kabupaten Sleman. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono menjelaskan, para gepeng yang terjaring tersebut langsung dilakukan pembinaan.

"Dari data beberapa saat terakhir, ada 14 pengamen, anak peminta yang terjaring operasi yustisi," ungkapnya pada Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Kena Razia, Manusia Silver di Sleman Didenda Rp100 ribu

1. Bisa dikurung selama 7 hari

Belasan Gepeng Terjaring Razia di SlemanIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Eko menjelaskan, sebelum diamankan, pihaknya melakukan upaya pendekatan dengan mengingatkan terlebih dahulu saat terjaring operasi pertama kali. Lalu, ketika terkena operasi yang kedua kali, pihaknya melakukan sanksi tertulis. Kemudian, jika terjaring operasi ketiga, baru kemudian dilakukan pengamanan dan sidang tipiring.

"Ketiga baru yustisi (tipiring) bisa dikurung 7 hari bisa kena denda. Kurungan kita kerja sama dengan Lapas Cebongan, dikurung di sana," terangnya.

2. Akan dikembalikan ke tempat asal

Belasan Gepeng Terjaring Razia di SlemanIlustrasi razia pengemis. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Setelah menjalani sanksi, kemudian dari Dinas Sosial akan melakukan pendataan. Jika gelandangan/pengamen tersebut memiliki rumah, maka akan dikembalikan ke rumahnya. Namun, jika memang tidak memiliki rumah maka akan dimasukkan di Camp Assesment Dinas Sosial DI Yogyakarta yang ada di Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo Bantul.

"Kalau semisal di camp penuh, maka bisa kita masukan ke balai yang dimiliki Kemensos," katanya.

3. Tingkatkan pengawasan saat Nataru

Belasan Gepeng Terjaring Razia di SlemanIlustrasi penertiban manusia silver. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)

Eko mengungkapkan, saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), operasi yustisi ini akan lebih ditingkatkan. Operasi yustisi ini dilakukan dengan bekerjasama dengan Polres, Satpol PP, Dinas maupun instansi vertikal lain seperti Polisi, Kejaksaan dan sebagainya.

"Akan ditingkatkan menjelang Nataru. Untuk sanksi ada perdanya. Nanti disesuaikan," paparnya.

Baca Juga: Satpol PP Sleman Pantau Keamanan 20 Gereja saat Ibadah Natal 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya