Bawaslu Sleman Petakan 4 Zona Merah TPS Rawan   

TPS dekat rumah paslon dan tim kampanye dianggap rawan

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai mendata Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.

Ketua Bawaslu Sleman, Karim Mustofa menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi landasan dalam pemetaan TPS rawan salah satunya yakni zona merah COVID-19.

"TPS rawan hampir semuanya. Namun sudut pandang dan penekanannya berbeda dengan Pilpres tahun lalu karena saat ini pandemik," katanya pada Kamis (22/10/2020).

1. TPS dekat rumah paslon dan tim kampanye dianggap rawan

Bawaslu Sleman Petakan 4 Zona Merah TPS Rawan   Miniatur proses pencoblosan. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Karim hal pertama yang diidentifikasi sebagai TPS Rawan yakni lokasinya dekat dengan rumah pasangan calon (paslon) maupun tim kampanye. 

"Di sana ada gak rumah paslon atau tim kampanye? Kita bisa melihat jika adanya kemungkinan dugaan pelanggaran, misalnya politik uang," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Ingatkan Paslon Berhati-hati Kampanye di Media Sosial  

2. TPS dengan jumlah pemilih mencapai limit juga rawan

Bawaslu Sleman Petakan 4 Zona Merah TPS Rawan   (IDN Times/Imam Rosidin)

TPS dengan jumlah pemilih yang mencapai limit atau 495 pemilih juga dipetakan menjadi TPS rawan. Kemungkinan akan terjadi kekurangan surat suara di TPS yang bersangkutan.

"Kedua terkait kerawanan penduduk, kita mencoba menganalisa TPS yang mencapai limit. Tambahan surat suara hanya 2 persen, bisa diindikasikan kurang surat suara," terangnya.

3. Zona merah COVID-19 juga dianggap rawan

Bawaslu Sleman Petakan 4 Zona Merah TPS Rawan   Pixabay/PIRO4D

Hal ketiga yang disoroti oleh Bawaslu Sleman yakni TPS dalam zona merah COVID-19. Hal ini sangat rawan terjadinya penularan COVID-19.

"Ketiga terkait dengan pandemik COVID-19, wilayah zona merah bisa menjadi rawan penyebaran. Oleh karena itu kita mengedukasi masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan," katanya.

4. TPS di wilayah perbatasan antar kabupaten

Bawaslu Sleman Petakan 4 Zona Merah TPS Rawan   (Ilustrasi) IDN Times/Imam Rosidin

Hal lain yang dijadikan indikasi pemetaan TPS rawan yakni pendirian TPS berada di wilayah perbatasan antara kabupaten.

"Keempat yaitu wilayah yang berada di perbatasan antar kabupaten. Kita antisipasi agar tidak ada mobilisasi massa saat Pilkada," paparnya.

Baca Juga: KPU Sleman Fasilitasi Pemilih yang Tertular Virus Corona 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya