Apresiasi Nakes, Jogja Bay Berikan Promo Gratis Berenang 10-17 Desember 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Selama tiga hari, mulai 10 hingga 17 Desember 2021, tempat rekreasi air di Sleman, Jogja Bay memberikan promo gratis berenang bagi para tenaga kesehatan. Medha Zeli Elsita selaku Public Relation Jogja Bay Waterpark mengungkapkan, promo tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para nakes di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
1. Cukup tunjukan tanda pengenal
Medha menjelaskan cara mengakses promo, tenaga kesehatan cukup menunjukkan kartu profesi tanda pengenal sebagai tenaga kesehatan dan KTP.
“Spesial untuk tenaga kesehatan, kami akan berikan tiket masuk gratis untuk nakes berenang di tanggal 10-17 Desember 2021," ungkapnya pada Kamis (9/12/2021).
2. Jogja Bay selenggarakan 1.000 dosis vaksinasi COVID-19
Selain memberikan promo bagi nakes, besok Jumat (9/12/2021), Jogja Bay akan menggelar 1.000 vaksinasi COVID-19. Vaksinasi tersebut disiapkan untuk pelaku wisata, masyarakat sekitar, dan umum yang telah terdaftar melalui daftarvaksin.slemankab.go.id dengan memilih faskes Jogja Bay.
Tidak hanya satu jenis vaksin saja, dalam kegiatan ini disediakan jenis vaksin pertama Sinovac termasuk vaksin kedua yakni jenis Astra Zeneca, Moderna, dan Pfizer.
“Sebelumnya kami telah menyelenggarakan program vaksinasi pada bulan Juli dan Oktober lalu, namun ternyata kami masih perlu melakukan penyelenggaraan vaksin wisata di bulan Desember ini bertepatan dalam rangkaian acara ulang tahun kami yang ke enam karena masih banyak masyarakat umum khususnya pelaku wisata yang menerima vaksin COVID-19,” terangnya.
Selain vaksinasi, berbagai rangkaian acara dalam rangka Road to Sixth Anniversarty Jogja Bay Waterpark telah disiapkan. Antara lain lomba selfie Instagram, bazar tanaman dan ikan hias, hingga bubble foam party.
Baca Juga: 5 Hotel Pemandangan Alam di Sleman-Yogyakarta, Terbaik!
3. Di masa pandemik, Jogja Bay batasi jumlah pengunjung
Medha menjelaskan, selama masa pandemik pembatasan terhadap wisatawan dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, yaitu sebanyak 25 persen. Selain itu, pengunjung juga diminta untuk mengenakan masker kecuali pada saat mandi dan berenang.
"Sebelum masuk wahana seluruh pengunjung wajib patuh protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi, dan menunda liburan jika merasa sakit atau kurang sehat,” paparnya.