Ancang-ancang, Pemkab Sleman Siapkan Skenario Pembukaan Mal

75 persen karyawan mal sudah divaksinasi

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai ancang-ancang menyiapkan aturan jika uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal dilaksanakan.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menjelaskan saat ini Sleman memang belum termasuk wilayah yang menjadi uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan dan mal pada perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus mendatang. Namun, skenario tersebut tetap disiapkan dari saat ini. 

Baca Juga: 1.100 Ibu Hamil di DIY Jalani Vaksinasi COVID-19 di GSP UGM

1. Sudah 75 persen pekerja di pusat perbelanjaan terima vaksinasi

Ancang-ancang, Pemkab Sleman Siapkan Skenario Pembukaan MalIlustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kustini menjelaskan, penyiapan skenario ini didasari berbagai masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, komunikasi dengan pengelola tersebut telah beberapa kali dilakukan.

"Kita sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan kita tentu tidak diam saja, kita respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," ungkapnya pada Kamis (19/8/2021).

Menurut Kustini, saat ini sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut yang sudah mencapai 75-80 persen.

2. Pusat perbelanjaan dan mal sudah siap lakukan screening

Ancang-ancang, Pemkab Sleman Siapkan Skenario Pembukaan MalIlustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Menurut Kustini, seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan screening melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk. Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.

"Kapasitas pengunjung, nantinya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal," katanya.

Untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk.

3. Pembukaan mal untuk gerakan perekonomian

Ancang-ancang, Pemkab Sleman Siapkan Skenario Pembukaan MalSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kustini mengatakan, dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat. Hal itu dikarenakan agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK terhadap pekerja.

Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.

"Melihat dari hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Kita tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar kita bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," paparnya.

Baca Juga: Biaya Gak Nutup, Banyak Hotel dan Restoran di Sleman yang Tiarap

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya