Ada Enam Kawasan Kumuh di Sleman, DPUPKP Akan Kebut Penataan di 2021

Drainase jadi salah satu indikator tertinggi

Sleman, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mencatat masih ada enam titik yang masuk kriteria kawasan kumuh di wilayahnya.

Plt Kabid Perumahan, Suwarsono menjelaskan, keenam titik tersebut berada di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan Caturtunggal, RW 3 Gowok Caturtunggal, Banyumeneng Banyuraden, serta Trini Trihanggo.

Baca Juga: Disdik Sleman: Sekitar 5 Persen Guru di Sleman Alami Kendala TI

1. Drainase jadi indikator tertinggi kawasan dinyatakan kumuh

Ada Enam Kawasan Kumuh di Sleman, DPUPKP Akan Kebut Penataan di 2021Plt Kabid Perumahan, DPUPKP Sleman Suwarsono. IDN Times/Siti Umaiyah

Suwarsono mengatakan berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2016, ada beberapa kriteria kawasan yang dinyatakan kumuh. Di antaranya dilihat dari tata bangunan yang berkaitan dengan letak dan kepadatan, drainase, limbah, air minum, akses kebakaran, ruang terbuka hijau (RTH), dan yang lainnya.

Dia menjelaskan, ketika diukur dari tujuh kriteria yang ada, permasalahan drainase menjadi indikator tertinggi yang menyebabkan adanya kawasan kumuh.

"(Tertinggi) belum punya drainase. Ada juga yang perlu diperbaiki," ungkapnya pada Rabu (13/10/2020).

2. Sebelumnya ada 45 titik yang dinyatakan kumuh

Ada Enam Kawasan Kumuh di Sleman, DPUPKP Akan Kebut Penataan di 2021Ilustrasi kawasan kumuh. IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Suwarsono, sebelumnya dalam SK tersebut dinyatakan ada 45 titik, di 17 kalurahan, 6 kapanewon yang dinyatakan kumuh. Dari jumlah tersebut, 80 persennya sudah ditata, sedangkan 20 persen sisanya masih belum dilakukan penataan.

"Sudah selesaikan 80 persen dari SK kumuh, kan ada 45 titik. Untuk 20 persen mestinya kan 2020 tapi karena COVID-19 berhenti. Kita akan lanjutkan pada 2021 nanti," terangnya.

3. Enam kawasan lain dinyatakan rawan kumuh

Ada Enam Kawasan Kumuh di Sleman, DPUPKP Akan Kebut Penataan di 2021Plt Kabid Perumahan, DPUPKP Sleman Suwarsono. IDN Times/Siti Umaiyah

Selain masih adanya 6 titik yang masih dinyatakan sebagai kawasan kumuh, ada 6 titik lainnya yang juga dinyatakan sebagai rawan kumuh. 6 titik tersebut meliputi Panasan Donoharjo, Surodadi Donokerto, Krodan Maguwoharjo, Janturan Tirtoadi, Pundong 1 Tirtoadi, Sumberan Sariharjo.

"Kalau rawan kumuh itu ada 6 titik. Kalau dalam SK dulu awalnya ada 159. Dinyatakan rawan kumuh tujuannya untuk pencegahan agar tidak jadi kumuh," paparnya.

Baca Juga: BKAD Sleman: Pasang APK Tidak Masuk Pajak Daerah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya