36.164 Pekerja Formal di DIY di-PHK atau Dirumahkan, Bantul Terbanyak

2.578 pekerja informal juga terdampak COVID-19

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 36.164 pekerja formal di DI Yogyakarta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun dirumahkan akibat COVID-19.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo menjelaskan jumlah tersebut merupakan data terbaru yang dirilis pada tanggal 27 April 2020 dan terdiri dari pekerja yang berdomisili di DIY maupun dari luar DIY.

Baca Juga: Pasien Tak Jujur, 53 Tenaga Kesehatan Sardjito Harus Jalani Tes Swab

1. Bantul paling banyak

36.164 Pekerja Formal di DIY di-PHK atau Dirumahkan, Bantul TerbanyakIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Ariyanto, dari jumlah 36.164, Kabupaten Bantul menempati urutan teratas yang paling banyak melakukan PHK maupun merumahkan pekerja, yakni sebanyak 9.505 pekerja yang dirumahkan serta 764 pekerja yang di-PHK.

Di posisi kedua, ditempati oleh Kabupaten Sleman yang merumahkan sebanyak 7.026 pekerja serta melakukan PHK kepada 551 pekerja. Urutan ketiga, ditempati oleh pekerja tanpa domisili namun bekerja di DIY, yakni sebanyak 6.425 pekerja yang dirumahkan dan 250 pekerja yang di-PHK.

Pada urutan keempat, ditempati oleh Kabupaten Kulonprogo, yang merumahkan sebanyak 4.983 pekerja dan mem-PHK 616 pekerja. Kelima, Kota Yogyakarta, yang merumahkan sebanyak 3.123 pekerja dan mem-PHK 214 pekerja. Terakhir, Kabupaten Gunung Kidul, yang merumahkan sebanyak 2.374 pekerja dan mem-PHK 331 pekerja.

2. Selain pekerja formal, 2.578 pekerja informal juga terdampak COVID-19

36.164 Pekerja Formal di DIY di-PHK atau Dirumahkan, Bantul TerbanyakANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ariyanto menyebutkan, selain pekerja formal, sebanyak 2.578 pekerja informal juga terkena dampak COVID-19. Jumlah tersebut terdiri dari 1.029 pekerja asal Kabupaten Bantul, 630 asal Kabupaten Sleman, 523 dari Kota Yogyakarta, 285 dari Kulon Progo, dan 107 dari Gunungkidul. Sedangkan yang tanpa domisili sebanyak 4 pekerja.

Menurut Ariyanto, jika ditotal secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terkena dampak COVID-19 di DIY ada sebanyak 38.742 pekerja.

"(Rincian) bidang belum bisa dipilah, karena data perlu diverifikasi dengan kondisi di lapangan. Paling banyak di bidang pariwisata," ungkapnya pada Kamis (30/4).

3. Didorong ikut program Kartu Pra Kerja

36.164 Pekerja Formal di DIY di-PHK atau Dirumahkan, Bantul TerbanyakIlustrasi pegawai pabrik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Ariyanto menjelaskan, alasan perusahaan merumahkan maupun mem-PHK pekerja lebih kepada karena adanya penurunan pendapatan perusahaan, seperti halnya hotel yang mulai sepi pengunjung namun harus mencukupi biaya operasional yang tetap.

Meski demikian, Ariyanto menjelaskan jika sejauh ini, belum ada laporan perusahaan yang mengalami gulung tikar. Untuk pekerja sendiri, pihaknya mendorong agar bisa ikut dalam program Kartu Pra Kerja.

"Laporan secara resmi belum ada. (Fasilitasi pekerja yang di-PHK) Kita buka posko di kantor di provinsi maupun kab/kota. Kita juga dorong untuk ikut program Kartu Pra Kerja," paparnya.

Baca Juga: Data Kematian COVID-19 di DIY Amburadul, PDP Meninggal Tak Tercatat

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya