3 Karyawan Positif COVID-19, Supermarket di Sleman Diminta Tutup

Pasar swalayan di Seturan itu diminta tutup 3 hari

Sleman, IDN Times - Sebuah supermarket yang ada di Seturan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman diminta untuk tidak beroperasi lantaran ada karyawannya yang diketahui positif COVID-19.

Panewu Depok, Abu Bakar, membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak pusat perbelanjaan yang bersangkutan agar ditutup selama tiga hari.

Baca Juga: Bupati Sleman Instruksikan Kalurahan Aktifkan Shelter COVID-19

1. Tiga orang dinyatakan positif COVID-19

3 Karyawan Positif COVID-19, Supermarket di Sleman Diminta TutupIlustrasi personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Abu Bakar mengungkapkan, dari 44 karyawan yang ada, saat ini diketahui ada sebanyak 3 orang yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes Rapid Antigen. Saat ini, ketiganya tengah melakukan isolasi mandiri.

"Yang positif tiga. Isolasi mandiri," ungkapnya pada Sabtu (12/6/2021).

2. Hasil tes 41 karyawan lain belum keluar

3 Karyawan Positif COVID-19, Supermarket di Sleman Diminta TutupIlustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Sementara itu, saat ini 41 karyawan lainnya juga sedang menjalani tes PCR di Hilab Yogyakarta. Untuk hasilnya, saat ini masih belum keluar.

"(Hasil tes 41 karyawan) belum keluar," katanya.

3. Tutup sampai Senin

3 Karyawan Positif COVID-19, Supermarket di Sleman Diminta TutupANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Abu Bakar mengatakan, pusat perbelanjaan yang bersangkutan saat ini telah diminta tutup selama 3 hari, mulai Sabtu (12/6/2021) hingga Senin (14/6/2021) untuk dilakukan sterilisasi menggunakan disinfektan. Pihaknya pun telah meminta pihak pusat perbelanjaan memberitahu klien dan konsumen.

"Kami Satgas COVID-19 Kapanewon Depok meminta agar perusahaan yang saudara pimpin ditutup untuk sementara waktu selama 3 hari kerja," ungkap Abu Bakar dalam surat pemberitahuan yang ditujukan pada pengelola pusat perbelanjaan.

Baca Juga: 34 Warganya Positif, 1 RT di Plosokuning Sleman Dikarantina

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya