275 Warga Binaan dan Petugas Terpapar COVID-19, Lapas Narkotika Pakem Lockdown 

Warga binaan dan petugas di lapas butuh vitamin dan APD 

Sleman, IDN Times - Sebanyak 275 warga binaan dan petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman positif terinfeksi virus corona. Kepala Keamanan Lapas Narkotika Kelas II A Yogjakarta, Hari Kurniawan mengungkapkan saat ini lapas telah lockdwon dan aktivitas di dalam dihentikan sementara.

"Seluruhnya kita lockdown semua sementara," ungkapnya pada Senin (14/6/2021).

1. Warga binaan positif COVID-19 telah dipisahkan

275 Warga Binaan dan Petugas Terpapar COVID-19, Lapas Narkotika Pakem Lockdown Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Saat ini jumlah keseluruhan warga binaan terdapat 427 orang. Sementara jumlah petugas, baik karyawan, office boy, petugas koperasi dan yang lainnya sebanyak 128 orang. Dari jumlah tersebut secara bertahap dilakukan tes swab. Hasilnya sebanyak 275 orang dinyatakan positif.

Hari mengungkapkan warga binaan yang dinyatakan positif telah dipisahkan. Bagi petugas yang positif dilakukan isolasi mandiri, bagi yang negatif melakukan WFH secara bergantian.

"Dipisah dan dibedakan bloknya. Untuk negatif ada satu ruangan, satu blok. Untuk yang positif nanti dipersiapkan, karena kita mengantisipasi lonjakan. Kita siapkan empat blok,  Karena jangan sampai bertumpuk napinya," katanya.

Baca Juga: Sleman 'Kebakaran', 16 Kapanewon Zona Merah COVID-19

2. Membutuhkan APD dan vitamin

275 Warga Binaan dan Petugas Terpapar COVID-19, Lapas Narkotika Pakem Lockdown Ilustrasi tenaga medis mengenakan APD untuk menangani pasien virus corona. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Secara umum logistik untuk kebutuhan makan para warga binaan mencukupi. Hanya saja pihaknya saat ini membutuhkan logistik dan beberapa vitamin maupun makanan bernutrisi yang bisa meningkatkan imun tubuh. 

"Paling dibutuhkan baju hazmat, masker, hand sanitizer, vitamin yang bisa meningkatkan imun," katanya. 

3. Kegiatan untuk sementara berhenti

275 Warga Binaan dan Petugas Terpapar COVID-19, Lapas Narkotika Pakem Lockdown Mural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan prokes ketat dan meminta agar mengeluarkan 52 warga binaan yang negatif dari tiga blok yang sudah dilakukan swab massal. Sementara itu, untuk binaan warga yang berada di dua blok yang belum dilakukan swab akan segera menyusul.

"Yang boleh masuk tiga blok itu hanya petugas medis dan dokter saja dengan menggunakan APD. Kegiatan untuk sementara berhenti dulu, sampai tiga hari ke depan melihat hasil secara keseluruhan," paparnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya