20 Persen Tanggul Sungai di Bawah Kewenangan BBWSO Rusak

Sungai tersebut ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY

Sleman, IDN Times - Sampai dengan saat ini, keberadaan tanggul yang ada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) masih lemah.

Sahril, Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan BBWSO memperkirakan pada musim hujan kali ini, kurang lebih sebanyak 20 persen tanggul mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut tersebar di seluruh sungai di Jawa Tengah dan DIY yang menjadi kewenangan BBWSO.

Baca Juga: Belasan Tahun Petani di Sleman Timur Tak Kebagian Air Selokan Mataram

1. Beban tanggul terlalu berat

20 Persen Tanggul Sungai di Bawah Kewenangan BBWSO RusakIlustrasi Selokan Mataram. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Sahril, kerusakan tanggul dikarenakan beban yang diterima terlalu berat, sedangkan kondisi tanggul sebelumnya sudah cukup lemah.

"Musim kemarau kemarin tanggul kita ibaratnya masih lemah, ditempa dengan air dia bisa bergerak. Tanggul rusak itu karena beban yang dia terima dan dia tidak kuat, akhirnya dia longsor. Yang rusak kalau kita data ada 20 persen dari seluruh panjang sungai-sungai kita yang ada di kewenangan BBWSO, ada di Jawa Tengah dan Jogja," katanya pada Selasa (14/1).

2. Penambangan ilegal juga berpengaruh

20 Persen Tanggul Sungai di Bawah Kewenangan BBWSO RusakIlustrasi Selokan Mataram. IDN Times/Siti Umaiyah

Selain kondisi tanggul yang lemah, penambangan ilegal juga menyumbang kerusakan tanggul. Menurut Sahril, penambangan berakibat pada pengurangan dasar sungai. Sedangkan tanggul sangat bergantung pada dasar sungai sebagai penahanan.

"Karena dasar sungai turun, tanggul ya bergerak. Tanggul ini ditahan oleh dasar sungai. Ibaratnya kakinya sudah dirusak, sehingga dia turun, penambangan itu salah satu penyebabnya. Yang rusak kita ada banyak, salah satu di Van Der Wijck itu," terangnya.

3. Buang limbah sembarangan ke sungai juga memperparah kerusakan

20 Persen Tanggul Sungai di Bawah Kewenangan BBWSO RusakIlustrasi Selokan Mataram. IDN Times/Siti Umaiyah

Sahril mengatakan, sering kali kerusakan sungai maupun tanggul dikarenakan ulah warga sendiri. Warga yang tinggal di sepanjang sungai terkadang membuang air limbah bekas mandi langsung menuju sungai, tanpa membuatkan tempat pembuangan terlebih dahulu.

Oleh karenanya, agar kerusakan tanggul bisa diminimalisir, maka kesadaran warga untuk tidak membuang limbah secara sembarangan perlu ditingkatkan.

"Limbah seharusnya dikumpulkan dulu, baru dibuatkan pembuangan. Ada warga yang tidak demikian, langsung dilepas, sehingga merusak. Ketika sudah rusak, misalnya rumahnya juga ikut terkena dampak, mereka baru merengek menyalahkan balai, tanggung jawab balai, kan repot kita," ungkapnya.

Baca Juga: BBWSO Akan Kembalikan Fungsi Selokan Mataram ke Tujuan Awal

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya