Libur Nataru, Pemkot akan Tertibkan Parkir Liar Hingga Tutup Malioboro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan beberapa aturan untuk mengatasi melonjaknya jumlah wisatawan dan kendaraan pribadi ke sejumlah tempat wisata dan ekonomi di Kota Yogyakarta.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto mengatakan beberapa masalah yang dipastikan akan terjadi setiap libur natal dan tahun baru adalah kemacetan, dan kantong parkir.
Baca Juga: Kampung Ketandan Jogja, Serasa Berlibur di Shanghai
1. Lonjakan jumlah wisatawan akan menjadi fokus Dishub Yogyakarta
Menurut Windarto, permasalahan utama yang dihadapi adalah adanya lonjakan kendaraan jelang liburan Hari Raya Natal dan Tahun baru. Menurutnya kepadatan kendaraan akan terjadi di simpul-simpul transportasi yang berada di kawasan stasiun dan terminal.
Selain itu Dishub Kota Yogyakarta juga mewaspadai kawasan-kawasan wisata yang meliputi Malioboro, Keraton, Taman Pintar, Gembira Loka Zoo, dan Pasar Satwa dan Tanaman Hias (PASTY), termasuk juga kawasan Kotagede.
" Kami juga akan mengatur di kawasan perekonomoian yaitu di kawasan Urip Sumoharjo, Mangkubumi, Diponegoro, Piere Tendean. Kami juga fokus di pasar Beringharjo, Kranggan, Gejayan, Sentul, dan kawasan Kotagede juga tak luput," ujar Windarto saat jumpa pers di Diskominfosandi Kota Yogyakarta Jumat (20/12).
2. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan maksimalkan tempat parkir
Masalah lain yang dihadapi adalah ketersediaan lahan parkir. Meski diakui ketersediaan lapangan parkir yang dimiliki Kota Yogyakarta belum memadai, namun dishub tetap akan mengoptimalkan tempat yang ada, yaitu tempat parkir di daerah Ketandan.
"Ketandan itu sebetulnya potensial banget, kalau kita melihat Jalan Ketandannya sudah penuh tapi parkir Ketandannya belum. Kita berikan arahan dalam bentuk spanduk supaya masyarakat mengetahui bahwa di sana ada tempat parkir yang cukup leluasa," tambah Windarto.
3. Tertibkan parkir liar
Dinas perhubungan juga akan menertibkan tempat parkir liar. Penertiban akan melibatkan Satpol PP dan Polresta Yogyakarta.
" Begitu ada masyarakat yang mencari parkir, langsung ada oknum yang menarik masyarakat untuk parkir di tempat-tempat yang sebetulnya tidak boleh digunakan untuk parkir. Kami akan menindaknya."
4. Saat natal, dishub akan urai kemacetan di kawasan gereja
Pada Hari Natal, dishub juga akan melakukan penguraian arus lalu lintas di sekitar kawasan gereja.
"Gereja jelang perayaan Natal, hingga saat natal akan kami urai kemacetannya. Antara lain ada di sekitar Kotabaru, Jalan AM Sangaji, Taman Siswa, Jalan Bhayangkara."
5. Tahun Baru Malioboro akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB
Sedangkan untuk menghadapi Tahun Baru, pengaturan akan difokuskan di kawasan Malioboro yang pusatnya berada di Titik Nol Kilometer. Selain itu kawasan Tugu, XT Square, sepanjang Jalan Laksda Adisucipto, dan Jalan Magelang juga akan dilakukan pengaturan.
Untuk meminimalkan kemacetan, sistem buka tutup akan diberlakukan menuju kawasan Malioboro. "Sistem buka dan tutup akan dilakukan saat pagi hingga sore. Mulai pukul 18.00 WIB Malioboro akan ditutup untuk kendaraan bermotor."
Baca Juga: Sejarah Jalan Malioboro, Ikon Yogyakarta yang Punya Makna Mendalam