PW Muhammadiyah Minta Pemda DIY Terapkan Karantina Wilayah 

Bulan Desembe jumlah kasus COVID di DIY membeludak

Yogyakarta, IDN TIMES – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Pemda DIY, serta kabupaten dan kota untuk membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah DIY. Seruan itu disampaikan menyikapi persebaran penularan COVID-19 yang kian tak terkendali di DIY. 

“Pemerintah DIY dapat menerapkan karantina wilayah atau lockdown sepenuhnya,” kata Ketua LHKM PWM DIY, Suwandi Danu Subroto dalam siaran pers yang diterima IDN Times pada Rabu, 30 Desember 2020.

Saat ini jumlah positif di DIY sejak bulan Maret hingga November 2020 mencapai 5.963 kasus. Angka ini nyaris menyamai jumlah penambahan kasus baru pada  tanggal 1 hingga 30 Desember 2020 yaitu sebanyak 5.935 pasien. Penambahan kasus COVID-19 di bulan Desember setara dengan jumlah kasus baru selama delapan bulan. 

1. Angka rasio positif di DIY melebihi 20 persen

PW Muhammadiyah Minta Pemda DIY Terapkan Karantina Wilayah Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Suwandi menilai pembatasan sosial yang diterapkan selama ini terbukti kurang efektif serta tidak memberikan dampak signifikan. Dia menyebutkan kasus terkonfirmasi positif yang dirawat di rumah sakit sejak 7 Desember 2020, telah melampaui ambang psikologis 2.000 orang. Angka tersebut terus meningkat lebih dari 3.600 per 29 Desember 2020. Bahkan angka rasio positifnya lebih dari 20 persen atau melebihi batas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu hanya lima persen.

“Angka rasio positif itu mengindikasikan penularan belum terkendali,” kata Suwandi.

Sementara rasio penggunaan kamar perawatan (bed occupancy rate atau BOR) untuk pasien COVID-19 di DIY terus meningkat. Data Dinas Kesehatan DIY per 28 Desember 2020 menyebutkan BOR untuk penanganan pasien kritis atau pasien dengan menggunakan ventilator sebanyak 73 persen dan non-kritis alias penanganan di kamar isolasi sebesar 93 persen.

“Angka-angka ini sungguh mengkhawatirkan,” imbuh Suwandi.

Baca Juga: 2 Hari Berturut-turut Tambahan Kasus COVID di DIY Buat Rekor Baru  

2. Persentase penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan mencapai 82 persen

PW Muhammadiyah Minta Pemda DIY Terapkan Karantina Wilayah Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam siaran pers secara daring pada 28 Desember 2020 menyatakan angka keterisian bed atau tempat tidur pasien COVID-19 secara nasional telah mencapai 64 persen. Sementara delapan daerah yang melampaui persentase tersebut di antaranya Banten sebanyak 85 persen, DKI Jakarta 84 persen, Jawa Barat 83 persen, DI Yogyakarta 82 persen, Kalimantan Tengah 79 persen, Jawa Timur 77 persen, Jawa Tengah 76 persen, dan Sulawesi Selatan 69 persen.

Jika ada kenaikan jumlah pasien sedikit saja, Abdul melanjutkan, maka rumah sakit akan kewalahan.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan telah meminta Pemerintah DIY melakukan intervensi khusus,” kata Suwandi.

3. Muhammadiyah minta wisatawan dilarang datang ke Yogyakarta sementara waktu

PW Muhammadiyah Minta Pemda DIY Terapkan Karantina Wilayah bob.kemenpar.go.id

Untuk mencegah jumlah orang tertular COVID-19, semakin LHKP PW Muhammadiyah DIY menyerukan penutupan tempat wisata dan melarang wistawan tidak datang ke DIY sementara waktu. Ditambah larangan segala bentuk kerumunan massa di tempat umum,  hajatan, pengajian, serta perayaan tahun baru. Untuk itu diperlukan penegakan protokol kesehatan dengan pengerahan sumber daya secara optimal, kecuali untuk kondisi darurat khusus.

“Masyarakat kami minta memperhatikan keterangan kesehatan dari pihak otoritas agar DIY lekas keluar dari musibah pandemi ini,” kata Suwandi.

Baca Juga: Malioboro Dipagari, Yogyakarta Tetap Dibuka Saat Malam Tahun Baru

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya