PP Muhammadiyah: Penyebaran COVID-19 Kejadian Luar Biasa

Jika darurat, salat Jumat bisa diganti salat Zuhur di rumah

Yogyakarta, IDN Times – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan wabah COVID-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Karena penyebaran Covid-19 sangat cepat,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam isi maklumat yang diterima IDN Times, Minggu (15/3).

Menurutnya, langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguh, masif, dan ada koordinasi yang baik.

“Pemerintah harus melibatkan semua pihak untuk bekerja sama, bersinergi. Ada sosialisasi kebijakan yang terbuka dan komprehensif,” kata Haedar.

Baca Juga: Sekolah Muhammadiyah di Yogyakarta Diinstruksikan Gelar KBM di Rumah

1. Salat Jumat bisa diganti salat Zuhur di rumah

PP Muhammadiyah: Penyebaran COVID-19 Kejadian Luar BiasaKarpet di Masjid Al Markas Al Islami Makassar digulung untuk cegah penyebaran COVID-19, Sabtu (14/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Semua kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau orang banyak, seperti pengajian, seminar, pertemuan, dan kegiatan sosial diminta untuk ditunda. Alternatif lain adalah menyelenggarakan secara terbatas atau menggunakan teknologi informasi.

Sementara kegiatan ibadah salat berjamaah dan salat jumat di masjid bisa tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Bagi yang sakit disarankan beribadah di rumah.

“Kalau darurat, salat jumat bisa diganti salat Zuhur di rumah. Salat berjamaah juga bisa di rumah,” kata Haedar.

Untuk kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah. Namun melalui koordinasi dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.

2. Membentuk Muhammadiyah COVID-19 Command Center

PP Muhammadiyah: Penyebaran COVID-19 Kejadian Luar BiasaIlustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Amal usaha kesehatan atau rumah sakit Muhammadiyah diminta mempersiapkan penanganan COVID-19 yang diseleraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dan Majelis Pembina Kesehatan Umum.

“Kami sudah membentuk Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC),” kata Haedar.

Tugasnya mengoordinasikan pelaksanaan program dan aksi penanganan COVID-19. Warga Muhammadiyah juga diminta meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan sesuai protokol pencegahan COVID-19 dari pemerintah.

3. Yang sakit jangan dicampur dengan yang sehat

PP Muhammadiyah: Penyebaran COVID-19 Kejadian Luar BiasaIDN Times/Aji

Warga Muhammadiyah juga diminta membatasi bepergian ke tempat atau kegiatan yang berisiko penularan COVID-19.

“Kami mendasarkan pada Hadist Nabi,” kata Haedar.

Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid disarikan, jika ada wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah masuk ke negeri itu. Sebaliknya, jika wabah itu berjangkit di negeri yang ditempati, maka jangan keluar dari negeri itu.

Hadist lainnya riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah disebutkan, orang yang sakit jangan dicampurbaurkan dengan orang yang sehat. Kemudian larangan berbuat yang merugikan dan hal yang menimbulkan kerugian sebagaimana disebut dalam hadist riwayat Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn Abbas.

Muhammadiyah juga menyatakan berduka kepada pasien yang meninggal dunia karena COVID-19. Dan mendoakan agar pasien yang sakit lekas sembuh. Serta mengapresiasi tenaga kesehatan dan semua pihak yang menangani COVID-19.

Baca Juga: Sultan HB X Sebut Seorang Pasien di Yogyakarta Positif Corona

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya