Jaga Kebugaran ODP dan PDP, Santap  Menu Sehat dan Dilarang Stres 

Karantina mandiri dari masyarakat menghindari stigmatisasi

Yogyakarta, IDN Times – Selama masa pandemi COVID-19, RSUP Sardjito Yogyakarta telah merawat sebanyak 60 pasien. Berdasarkan data yang diperoleh Humas RSUP Sardjito per 8 April, jumlah tersebut meliputi pasien positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun yang sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah pasien ODP yang menjalani rawat jalan mencapai 790 orang, dan 120 PDP ringan. 

“Beberapa pasien dirawat jalan karena kondisinya ringan,” kata dokter spesialis penyakit dalam konsultan paru, Ika Trisnawati melalui siaran pers yang disampaikan Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito, Rabu (8/4).

Bagi pasien berstatus ODP maupun PDP ringan, harus menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing. Ika pun berbagi tips agar kondisi kebugaran dan kesehatan ODP dan PDP membaik dan tetap fit.

1. Menjaga pola hidup sehat dan menghindari stress

Jaga Kebugaran ODP dan PDP, Santap  Menu Sehat dan Dilarang Stres Kumpulan Materi dan Referensi mata pelajaran PJOK

Setiap ODP maupun PDP menunjukkan gejala yang berbeda, mulai dari yang berat hingga ringan. Ika menganjurkan pasien untuk menerapkan pola hidup sehat. Dimulai dari makan yang teratur, pemenuhan gizi seimbang, memperbanyak protein, serta memperbanyak asupan vitamin C dan E.

“Vitamin itu untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi virus. Selain itu, juga cukup istirahat, olah raga teratur, dan menghindari stres.Karena stres dapat menurunkan daya tahan tubuh,” kata Ika.

Baca Juga: DKI Jakarta Berlakukan PSBB, DIY Waspadai Lonjakan Pemudik

2. Diharuskan tetap memakai masker, walaupun di dalam rumah

Jaga Kebugaran ODP dan PDP, Santap  Menu Sehat dan Dilarang Stres Ilustrasi makeup mata menggunakan masker. 9 April 2020. IDN Times/Tyas Hanina

Masker adalah alat pelindung diri yang wajib dikenakan ODP dan PDP. Bahkan sifat wajib memakai masker, juga dikenakan terhadap semua orang, termasuk yang sehat ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

“Apalagi yang datang ke rumah sakit untuk berobat. Sejak dari rumah sudah pakai masker,” kata Ika.

Tak harus masker bedah, masker kain pun bisa digunakan. Asalkan dicuci tiap hari. Pemakaian masker pun bersifat wajib dikenakan bagi orang yang sakit ketika berada di rumah.

“Masker kain tak boleh dipakai sekarang, terus besok dipakai lagi tanpa dicuci,” kata Ika menegaskan.

3. Yang dikarantina mandiri bisa menjalani rapid test hingga PCR

Jaga Kebugaran ODP dan PDP, Santap  Menu Sehat dan Dilarang Stres Petugas medis menunjukan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan)

Dalam siaran pers Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 8 April 2020, terdapat empat strategi yang disusun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk mengatasi pandemi virus Corona. Empat strategi itu untuk mendukung kebijakan physical distancing atau menjaga jarak sosial.

Pertama, gerakan wajib menggunakan masker ketika berada di ruang publik atau di luar rumah. Masker dinilai cukup efektif mencegah penularan dari orang-orang yang menderita COVID-19 namun tak teridentifikasi (orang tanpa gejala/OTG).

"Dengan memakai masker, kami yakini tak rentan pada penularan COVID-19 ini," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Ahmad Yurianto Yuri.

Kedua, penelusuran kontak (tracing) dari kasus positif yang dirawat dengan menggunakan rapid test atau tes cepat. Di antaranya terhadap orang terdekat, tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19, serta masyarakat di daerah yang ditemukan banyak kasus. Saat ini 450 ribu kit rapid test telah dibagikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Ketiga, edukasi dan penyiapan isolasi mandiri pada sebagian hasil tracing yang menunjukkan hasil rapid tes positif atau negatif dengan gejala. Isolasi bisa dilakukan mandiri atau berkelompok, seperti yang diinisiasi masyarakat

“Jadi tanpa ada stigmatisasi dan upaya mengucilkan yang terpapar," kata Yuri.

Jika hasil tes ulang rapid test adalah positif atau ada keluhan klinis yang memburuk, baru dilakukan pengecekan antigen melalui metode polymerase chain reaction (PCR) demi efektifitas pemeriksaan.

Tes PCR untuk menegaskan diagnosa dari mekanisme screening yang terarah sehingga persentase positif dari PCR ini relatif tinggi.

“Metode yang kami lakukan bukan acak, tapi terpilih dan terstruktur dimulai dari awal,” kata Yuri.

Keempat, isolasi rumah sakit yang dilakukan apabila isolasi mandiri tidak mungkin dilakukan. Misalnya jika terdapat gejala klinis yang membutuhkan layanan definitif di rumah sakit.

Baca Juga: Pakar UGM Klaim Belum ada Studi AC Tingkatkan Risiko Penularan  Corona

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya