Aliansi Rakyat Bergerak: Aksi Kami Tidak Ditunggangi!

Berbagai elemen massa ikut bersuara 

Sleman, IDN Times – Orator aksi Aliansi Rakyat Bergerak dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil bergantian naik ke atas mobil pick-up yang berhenti di tengah pertigaan Kolombo, Gejayan, Kabupaten Sleman, Senin (23/9) siang. Sisi tengah pertigaan Kolombo itu menjadi panggung mimbar bebas.

“Sekali lagi kami pastikan, aksi Aliansi Rakyat Bergerak tidak ditunggangi siapapun! Aksi kami aksi rakyat!” teriak orator dengan suara melengking menggunakan mikrofon.

Sementara sekitar seribu lebih massa aksi yang datang terpanggil lewat #GejayanMemanggil berjubel di tiga penjuru bersorak meneriakkan yel yel “hidup rakyat” bersama-sama. Mereka yang berada di sisi barat untuk massa yang datang dari titik kumpul bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM), dari sisi utara untuk massa yang datang dari titik kumpul pintu gerbang Universitas Sanata Dharma (USD), serta dari sisi selatan untuk massa yang datang dari titik kumpul pertigaan revolusi di depan Universitas Islam negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sementara sebagian jurnalis pers umum dan pers mahasiswa berkumpul di sisi sebelah timur.

Peserta aksi mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, seperti tidak ada tindakan tegas terhadap perusak lingkungan, penyerobotan tanah rakyat untuk investor, kekerasan di Papua. Juga sejumlah RUU yang bermasalah, seperti RUU KPK yang sudah direvisi, RUU Pertanahan, RKUHP,  RUU Ketenagakerjaan yang pasal-pasalnya bermasalah. Juga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tak kunjung diketok.

Pernyataan tersebut berulang kali diteriakkan sejumlah orator. Sekaligus mereka ingin menegaskan kabar yang berhembus di media sosial yang menyebut aksi mereka ditunggangi kelompok-kelompok tertentu dengan kepentingan politik tertentu adalah kabar bohong.

1. Perempuan aktivis bersuara

Aliansi Rakyat Bergerak: Aksi Kami Tidak Ditunggangi!IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Panggung orasi di atas mobil bak terbuka di tengah pertigaan Kolombo juga menjadi ajang sejumlah perempuan aktivis untuk bersuara. Seperti orasi yang disampaikan Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Pipin Jamson bersama sejumlah perempuan aktivis yang naik di ataa mobil pick-up bersama. Dia menegaskan bahwa aksi massa yang diikuti ribuan orang itu merupakan bukti rakyat mempunyai kepekaan sosial untuk duduk di pertigaan Kolombo sejak pukul 13.00 siang.

“Bisa kami buktikan aksi ini tidak ada yang menunggangi. Nalar kritis mahasiswa yang mendasari aksi hari ini,” kata Pipin tegas. Dia pun memimpin yel-yel “hidup perempuan” yang disambut massa aksi dengan teriakan yang sama.

Baca Juga: Aksi Gejayan Memanggil Disebut Memunculkan Energi Baru

2. AJI: Ada 10 pasal RKUHP potensial mengkriminalkan jurnalis dan media

Aliansi Rakyat Bergerak: Aksi Kami Tidak Ditunggangi!IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Tak hanya mahasiswa, pelajar, dosen, juga elemen masyarakat sipil lainnya. Sejumlah jurnalis yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta juga turut bergabung turun ke jalan sembari meliput.

Ketua AJI Yogyakarta Tommy Apriando menegaskan, keikutsertaan AJI dalam aksi tersebut sebagai wujud penolakan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilemahkan.

AJI juga menolak atas sejumlah rancangan undang-undang yang tidak pro rakyat, termasuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Bahkan dalam Rancangan KUHP ada 10 pasal yang potensial bisa mengkriminalkan jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya,” kata Tommy di sela massa aksi.

Kesepuluh pasal tersebut meliputi Pasal 219 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah. Pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa. Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong. Pasal 263 tentang berita tidak pasti. Pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan. Pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama. Pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara. Pasal 440 tentang pencemaran nama baik. Dan Pasal 444 tentang pencemaran orang mati.

“Kami mengecamnya. Dan mendesak DPR dan pemerintah tidak memaksakan untuk mengesahkannya dalam waktu singkat,” kata Tommy.

3. Advokat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta bersiap mengadvokasi massa aksi

Aliansi Rakyat Bergerak: Aksi Kami Tidak Ditunggangi!IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadli tampak hadir di tengah massa aksi bersama beberapa orang stafnya. Selain turut aksi #GejayanMemanggil, mereka juga memantau jalannya aksi.

“Kami diminta bantuan teman-teman aksi untuk memberikan advokasi. Dan sejauh ini aksinya berjalan damai,” kata Yogi kepada IDN Times.

Akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB, peserta aksi membubarkan diri dengan teratur. Aksi yang ditakutkan sejumlah pihak akan berakhir ricuh berakhir damai. 

Baca Juga: Aksi Gejayan Kondusif, Ribuan Mahasiswa Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya