Tanpa Hasil Rapid Test, Wisatawan di Gunungkidul Diminta Putar Balik

Kunjungan wisatawan di Gunungkidul menurun signifikan

Gunungkidul, IDN Times - Sejak pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tanggal 11 Januari 2021, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Gunungkidul menurun drastis.

Salah satu penyebabnya adalah adanya syarat surat keterangan hasil rapid test antigen yang harus ditunjukkan oleh wisatawan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Semua wisatawan yang masuk ke Gunungkidul tanpa bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 langsung diminta putar balik," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, pada Senin (18/1/2021) seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKM

1. Wisatawan ditolak jika kapasitas sudah 50 persen

Tanpa Hasil Rapid Test, Wisatawan di Gunungkidul Diminta Putar BalikPantai Buluk Gunungkidul yang menyajikan pemandangan alam yang indah dan masih perawan. IDN Times/Daruwaskita

Tak hanya itu, Harry juga menyebut pihaknya melakukan pembatasan kapasitas wisatawan di objek wisata.

"Bila objek wisata kunjungan wisatawan sudah 50 persen dari kapasitas langsung diminta putar balik. Sehingga kunjungan wisatawan mengalami penurunan signifikan," katanya.

Dari data yang dimiliki Dispar, angka kunjungan wisatawan pada tanggal 4-10 Januari 2021 di tempat wisata yang memungut retribusi tercatat ada 70.314 orang. Namun, angka tersebut turun menjadi sekitar 30.542 orang pada tanggal 11-17 Januari 2021.

"Penurunan kunjungan wisatawan lebih dari 50 persen. Semoga situasi pandemi COVID-19 ini bisa diatasi, sehingga sektor pariwisata bangkit kembali," ungkap Harry.

2. Sebagian besar wisatawan berasal dari luar DIY

Tanpa Hasil Rapid Test, Wisatawan di Gunungkidul Diminta Putar BalikGoogle Maps/Rissa Fatikhaagustiani

Berdasarkan survei dari Dispar Gunungkidul sepanjang Oktober 2019-Maret 2020, Harry mengatakan sebagian besar wisatawan berasal dari luar DIY. Lima daerah yang paling banyak menyumbang wisatawan adalah Jawa Tengah 25,5 persen, Jawa Timur 20,14 persen, DIY 16,25 persen, Jawa Barat 11,10 persen, dan DKI Jakarta 8,81 persen.

Menurutnya, pengaturan tempat wisata di Gunungkidul tidak banyak berubah selama pandemik COVID-19. Selama enam bulan terakhir, statusnya masih berupa uji coba terbatas.

"Sejak uji coba terbatas diberlakukan, kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Jam operasionalnya juga turut dibatasi," terangnya.

3. Hari libur uji coba terbatas diubah

Tanpa Hasil Rapid Test, Wisatawan di Gunungkidul Diminta Putar BalikEmbung Nglanggeran. VisitingJogja.com/Angga Ari Fibuanto

Kepala Dispar Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan hal yang diubah dalam uji coba kali ini adalah hari libur. Jika sebelumnya libur ditetapkan setiap Senin, maka kini diganti ke hari Jumat. Hal ini dikarenakan di hari Jumat tingkat kunjungan cenderung lebih sepi.

"Sehingga kontrol petugas dalam mengawasi pengunjung pun jadi lebih mudah. Aturan ini dikecualikan jika pada Jumat tersebut bertepatan dengan hari libur nasional," terangnya.

Baca Juga: Fenomena Sinkhole Kembali Ancam Rumah Warga di Gunungkidul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya