Jelang New Normal, Dishub DIY Teruskan Penyekatan di Perbatasan

Namun cuma pada jam-jam tertentu

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus melakukan penyekatan di perbatasan wilayah. Pemeriksaan kendaraan tetap diterapkan untuk mendukung penerapan new normal di DIY.

"Rencananya sampai akhir bulan ini terakhir, karena pak Gubernur memperpanjang (masa tanggap darurat) sampai akhir bulan ini," tutur Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto seperti dilansir Antara, Kamis (11/6).

Baca Juga: Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai Barcode

1. Tidak 24 jam

Jelang New Normal, Dishub DIY Teruskan Penyekatan di PerbatasanKepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus R. IDN Times/Tunggul Damarjati

Menurut Tavip, penyekatan perbatasan masih dilaksanakan di tiga titik, yaitu di Jalan Magelang wilayah Tempel, Jalan Solo area Prambanan, serta di daerah Congot, Kulon Progo.

Kendati demikian, pemeriksaan kendaraan hanya berlangsung pada jam-jam tertentu akibat keterbatasan sumber daya manusia.

"Kalau masyarakat menganggap sudah dilonggarkan karena memang kita ada waktunya di jam-jam tertentu. Kan tidak mampu, teman-teman saya berdiri selama 24 jam. Dengan SDM yang ada ya rata-rata masing-masing tiga jam," ungkapnya.

2. Bukan melarang, hanya mempersulit

Jelang New Normal, Dishub DIY Teruskan Penyekatan di PerbatasanIlustrasi larangan mudik. Tampak anggota polisi memantau perbatasan bagi warga yang hendak mudik. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam melakukan pemeriksaan, kata Tavip, petugas memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh setiap kendaraan yang melintas. Antara lain, pakai masker dan menerapkan physical distancing. Sedangkan kendaraan yang menampung penumpang berlebihan, akan diminta putar balik.

"Tapi ini semangatnya sebetulnya bukan untuk melarang, hanya mempersulit. Untuk mengedukasi mereka bahwa di masa seperti ini kita masih perlu jaga jarak. Karena putar balik pun cari jalur alternatif lain masuk ke Yogyakarta masih bisa, kan pintunya banyak," ujarnya. 

3. Kendaraan pelat AA dan AD diloloskan

Jelang New Normal, Dishub DIY Teruskan Penyekatan di PerbatasanIDN Times/Tunggul Damarjati

Tavip juga mengatakan, kendaraan yang datang dari zona merah akan diminta menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Jika tidak dapat menunjukkan, harus putar balik.

Sementara, kendaraan dari wilayah sekitar DIY seperti Magelang, Klaten, dan Solo yang rutin pulang pergi tidak akan dilakukan pemeriksaan.

"Komuter seperti (pelat) AA, AD ya kami loloskan karena pertimbangannya bukan kok diskriminatif. Ini kan jalan sudah ramai. Kalau semua kendaraan diperiksa akan menimbulkan kemacetan dan tidak efektif," pungkasnya dia.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan COVID-19, Tempat Usaha di Sleman Disemprit 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya