Kasus Gagal Ginjal Akut, Bupati Sleman Minta Tak Beli Obat Tanpa Resep

Dinkes Sleman siapkan prosedur penanganan penyakit ini

Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta masyarakat untuk tidak membeli obat secara bebas tanpa resep. Ia juga mendesak apotek untuk mengendalikan penjualan obat bebas.

Imbauan Kustini itu seturut dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang apotek menjual obat bebas dalam bentuk sirop untuk sementara waktu. Hal ini sebagai antisipasi atas temuan kasus gangguan ginjal akut progesif atipikal yang menyerang anak-anak.

1. Berkomunikasi dengan Dinkes

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bupati Sleman Minta Tak Beli Obat Tanpa ResepBupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Kustini mengatakan sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Dinas Kesehatan Sleman. Ia meminta instruksi dari Kemenkes direspons dengan langkah yang tepat.

"Tadi saya sudah sampaikan ke Dinkes. Saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan pendekatan dan langkah yang tepat. Jangan sampai timbul kepanikan apalagi di tingkat masyarakat," ucap Kustini dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: 5 Anak di Jogja Meninggal Akibat Gagal Ginjal Misterius  

2. Segera keluarkan surat edaran

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bupati Sleman Minta Tak Beli Obat Tanpa Resepilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

Kustini sendiri masih menunggu arahan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pelarangan penjualan obat bebas dan atau obat terbatas dalam bentuk sirop. Pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait jual beli obat di apotek.

"Yang pasti mulai sekarang kita imbau masyarakat untuk waspada terhadap setiap pembelian obat baik itu sembarangan atau secara langsung tanpa resep ke apotek. Dan saya minta apotek juga bisa mengendalikan ini, tidak boleh ada jual beli (obat) bebas. Jangan main-main," terang Kustini.

3. Belum ada temuan kasus gagal ginjal akut di Sleman

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bupati Sleman Minta Tak Beli Obat Tanpa ResepIlustrasi pasien anak di rumah sakit (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sejauh ini, lanjut Kustini, belum ditemukan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayahnya. Namun, Kustini memastikan Dinkes dan fasilitas layanan kesehatan untuk menyiapkan prosedur penanganan apabila ada temuan kasus.

"Meskipun belum ada (temuan), kita harus mulai waspada. Kalau ada gejala awal, segera bawa ke faskes agar ditangani. Jangan malah ada kasus, tapi malah ditahan sendiri tidak lapor. Ini malah bahaya," pungkasnya.

Baca Juga: Dinkes Gunungkidul Larang Apotek dan Fasyankes Jual Obat Sirup

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya