Rapat Pleno, KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 40 Nama Caleg DPRD Terpilih

PDIP dominasi perolehan kursi

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Yogyakarta Pemilu Serentak 2019 pada Senin (22/7).

Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, baik saksi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak keberatan dengan proses penetapan yang dilakukan. Ke depan, ia mengatakan pihaknya berencana membagikan berita acara ke Bawaslu dan peserta Pemilu serta mengirim surat ke Gubernur Yogyakarta melalui Wali Kota Yogyakarta terkait perihal pelantikan.

1. Banyak nama lama yang terpilih

Rapat Pleno, KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 40 Nama Caleg DPRD TerpilihIDN Times/Prayugo Utomo

Hidayat Widodo menjelaskan nama yang terpilih menjadi anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 kebanyakan orang lama. Ia menerangkan bahwa ada 40 kursi yang ditetapkan dalam rapat pleno.

"Hari ini kami menetapkan perolehan kursi maupun perolehan calon terpilih. Dari 40 kursi sudah ditetapkan tadi masing-masing sesuai dengan dapil masing-masing. Tidak ada keberatan dari saksi maupun Bawaslu sehingga sudah kami tetapkan," ujarnya.

Baca Juga: KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih

2. PDIP kuasai perolehan kursi parpol

Rapat Pleno, KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 40 Nama Caleg DPRD TerpilihIDN Times/Prayugo Utomo

Terdapat delapan partai politik yang meraih kursi dalam Pemilu Serentak 2019. Dalam hal ini, PDIP meraih 13 kursi disusul Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi. Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra meraih jumlah yang sama, yakni lima kursi.

Partai Golongan Karya (Golkar) Nasdem, lebih lanjut, memperoleh masing-masing empat kursi. Terakhir, Partai Demokrat serta PPP meraih jumlah dua kursi dan satu kursi.

3. Ini nama calon anggota DPRD Kota Yogyakarta

Rapat Pleno, KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 40 Nama Caleg DPRD TerpilihIDN Times/Prayugo Utomo

Sementara itu, sederet nama juga telah ditetapkan untuk nanti dilantik menjadi anggota DPRD Kota Yogyakarta. Hidayat Widodo mengatakan kemungkinan acara pelantikan akan diselenggarakan pada tanggal 11 Agustus.

"Kalau dilantik sesuai dengan akhir masa jabatan, mungkin 11 Agustus. Jadi secepatnya akan kami usulkan,” tegasnya.

Adapun nama-nama caleg terpilih DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 adalah sebagai berikut:

PDIP

  • Subagyo (Dapil 1)
  • A. Suhartono (Dapil 1)
  • Y. Keliek Mulyono (Dapil 1)
  • Dwi Saryono (Dapil 2)
  • FX. Wisnu Sabdono Putro (Dapil 2)
  • Emanuel Ardi Prasetya (Dapil 2)
  • Suryani (Dapil 3)
  • GM. Deddy Jati Setyawan (Dapil 3)
  • Ipung Purwandari (Dapil 3)
  • A. Fokki Ardiyanto (Dapil 4)
  • Endro Sulaksono (Dapil 4)
  • H. Danang Rudiyatmoko (Dapil 5)
  • Susanto Dwi Antoro (Dapil 5)

PAN

  • Rifki Listyanto (Dapil 1)
  • HM. Fursan (Dapil 2)
  • Tri Waluko Widodo (Dapil 3)
  • Affan Baskara Patria (Dapil 4)
  • Indaruwanto Eko Cahyono (Dapil 5)
  • Muhammad Ali Fahmi (Dapil 5)

PKS

  • Triyono Hadi Kuncoro (Dapil 1)
  • Cahyo Wibowo (Dapil 2)
  • Muhammad Fauzan (Dapil 3)
  • Bambang Anjar Jalumurti (Dapil 4)
  • Nurcahyo Nugroho (Dapil 5)

Partai Gerindra

  • R. Krisma Eka Putra (Dapil 1)
  • Dhian Novitasari (Dapil 2)
  • Krisnadi Setyawan (Dapil 3)
  • Ririk Banowati Purmanasari (Da-   pil 4)
  • Marwoto Hadi (Dapil 5)

Partai Golkar

  • Augusnur (Dapil 1)
  • Yogo Prasetyo Pri Hutomo (Da-   pil 3)
  • Bambang Seno Baskoro (Dapil 4)
  • Sri Retnowati (Dapil 5)

Partai Nasdem

  • Sigit Wicaksono (Dapil 1)
  • Dwi Candra Putra (Dapil 2)
  • Oleg Yohan (Dapil 3)
  • Choliq Nugroho Adji (Dapil 5)

Partai Demokrat

  • Ahmad Mufaris (Dapil 1)
  • Syamsul Hadi (Dapil 5)

PPP

  • M. Hasan Widagdo Nugroho (Dapil 5)

Baca Juga: DPRD Kaget Slogan Bantul 'Projotamansari' di Sejumlah Gapura Dihapus

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya