Pukat UGM Desak Jokowi Pecat 3 Menteri yang Diduga Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan presiden fokus terhadap tiga menteri yang diduga terlilit kasus korupsi.
Apalagi, masa kerja Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kall akan berakhir sebentar lagi.
Baca Juga: KPK: Penerapan Hukuman Mati Tak Jamin Korupsi Berkurang
1. Tiga menteri Kabinet Kerja tersandung kasus korupsi
Ketiga menteri yang dimaksud PUKAT UGM di atas adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Nama Enggartiasto Lukita disebut dalam kasus korupsi suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Sementara itu, Imam Nahrawi dikaitkan dalam perkara dugaan kasus korupsi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Terakhir, nama Lukman Hakim Saifuddin disebut dalam kasus dugaan perkara jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
2. Ingatkan KPK agar kasus menteri menjadi prioritas
Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman mengatakan meski asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi namun fakta disebutnya nama ketiga menteri Kabinet Kerja tidak bisa diabaikan.
“Dari beberapa nama tadi kami ingin KPK menjadikannya sebagai kasus prioritas karena periode Kabinet Kerja sudah di penghujung. Ada kekhawatiran, ketika di ujung periode, bisa dilakukan tindakan yang terkadang menguntungkan jabatan atau kelompok tertentu atau sunset policy,” jelasnya.
Sementara itu, Peneliti PUKAT UGM Yuris Rezha mengkhawatirkan kasus ini akan menguap jika tidak selesaikan sebelum pemerintahan baru dimulai.
“Kalau kita melihat nama menteri, entah kebetulan atau tidak, tiga-tiganya adalah orang yang dekat dengan parpol, bahkan anggota parpol. Sehingga ini isu yang menarik untuk kemudian dikaji lebih lanjut,” ujarnya.
3. Langkah tegas presiden
Zaenur Rohman lebih lanjut mengatakan presiden pun perlu mengeluarkan langkah tegas untuk mempertahankan integritas pemerintah, dengan meminta tiga menteri yang disebut dalam kasus korupsi mundur dari jabatannya. Langkah ini demi menjaga integritas kabinet.
“Sejauh ini Presiden belum mengambil langkah apapun terhadap menteri yang dikaitkan dengan kasus korupsi. Sebenarnya presiden bisa melakukan reshuffle terbatas terhadap menteri yang bersangkutan. Hal ini, selain menunjukkan komitmen anti korupsi, juga memberikan kesempatan menteri yang bersangkutan konsentrasi pada perkara hukum,” katanya.
Baca Juga: PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk Koruptor