Penerbit Merugi, Masalah Pembajakan Buku Dilaporkan ke Polisi

Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan ke Polda DIY

Bantul, IDN Times- 12 penerbit di Yogyakarta yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) resmi melaporkan persoalan pembajakan buku yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ke Polda DIY.

Hisworo Banuarli dari KPJ mengatakan pelaporan tanggal 21 Agustus 2019 tersebut merupakan bentuk upaya penerbit di Yogyakarta dalam menyikapi pembajakan buku yang makin terbuka dan masif.

"Ini merusak ekosistem penerbitan buku dan merugikan dunia penerbitan. Perjuangan memang berat karena banyak penerbit besar kalah dengan pembajak buku. Maka penerbit yang tidak besar itu susah melawan. Maka kita bergabung bersama melalui kota Jogja ini untuk menyuarakan tentang pembajakan buku ini," katanya Minggu (25/8) di Jogja Expo Center.

Ia menjelaskan laporan tersebut dikawal oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Ariyanto selaku Ketua IKADIN Yogyakakarta mengatakan dukungan diberikan karena ada dugaan tindak pidana kekayaan intelektual hak cipta berupa pembajakan buku berlisensi.

1. 12 penerbit yang melaporkan

Penerbit Merugi, Masalah Pembajakan Buku Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Nindias Khalika

Hisworo Banuarli mengatakan kedua belas yang dimaksud meliputi CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press. Selain penerbit, para penulis buku juga hadir untuk mendukung dan menyatakan sikap yang sama.

Hisworo Banuarli mengatakan para penerbit sebagai pelapor ingin masalah pembajakan buku bukan persoalan tuntutan dari mereka ke pembajak.

"Tapi, teman-teman penerbit ingin pembajakan buku adalah masalah negara. Bahwa industri perbukuan di Indonesia juga di Yogyakarta ini harus dilindungi negara. Maka, kami bersama-sama melaporkan. Ini juga jadi sikap kami bersama," terangnya.

2. Rugi 60 persen selama dua tahun

Penerbit Merugi, Masalah Pembajakan Buku Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Nindias Khalika

Direktur Penerbitan Ombak M. Nursam menerangkan selama dua tahun terakhir pihaknya merugi hingga 60 persen karena pembajakan buku. "Saya yakin 99,9 persen karena data-data itu dari relasi kami, mitra kami seperti di Malang, di Shopping Center Yogyakarta mengatakan itu," ujarnya.

Ia mengatakan ada buku penerbit Ombak yang belum seminggu terbit sudah dibajak. "Bukunya ada di Shopping Centee dan marketplace. Bukunya dijual maksimal 30 persen dari harga asli. Jadi semisal buku Suma Oriental karya Tome Pires kami jual Rp200 ribu, di Shopping Center jadi Rp40 ribu," ucapnya.

Nursam menilai pelaporan KPJ bukan hanya melulu soal penerbit yang ada di Yogyakarta.

"Saya kira ini bukan tentang penerbit di Jogja, penerbit di KPJ, tapi ini semua. Bukan antara penulis dan penerbit, tapi persoalan semua. Persoalan kita sebagai bangsa," katanya.

3. Penulis merugi

Penerbit Merugi, Masalah Pembajakan Buku Dilaporkan ke PolisiPixabay.com/pexel2013

Sementara itu salah seorang penulis buku Muhidin M. Dahlan mengaku hampir seluruh karyanya dibajak dan dijual di Shopping Center Yogyakarta, 

"Menulis buku itu berat. Jika anda pegawai negeri, gaji bulanan masih bisa buat menopang kehidupan diri sendiri dan keluarga. Namun, jika kamu hanya mengharapkan royalti buku untuk kehidupan finansialmu, hidup anda pasti akan sialan," jelas Muhidin M. Dahlan.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya