Arus Mudik, Dishub Sleman Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Jombor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Perhubungan Sleman melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check sekitar 10 bus di Terminal Jombor pada Senin (27/5). Pemeriksaan dilakukan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk meningkatkan keselamatan penumpang arus mudik dan balik Idul Fitri 2019.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Bus Lewat Jalan Imogiri-Mangunan
1. Dua unsur yang diperiksa
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sleman Sulton Fatoni mengatakan ada dua elemen yang diperiksan saat ramp check.
"Cek ada dua, administrasi dan fisik kendaraan. Fisik berkaitan dengan layak jalan kendaraan. Kita cocokkan buku KIR-nya dengan kenyataan fisik dan yang tertuang di buku KIR. Kemudian administrasi ada SIM, STNK, buku KIR, sama Kartu Pengawasan kayak izin trayek. Pengecekan rem, lampu, dan sebagainya kami cocokkan di buku KIR-nya," katanya.
2. Temuan bersifat ringan
Sulton Fatoni mengatakan pihaknya menemukan beberapa hal yang tak ideal tetapi sifatnya masih ringan. Menurutnya, dibandingkan tahun lalu, temuan tahun ini tidak berat sehingga bus masih diizinkan untuk beroperasi.
"Dari beberapa bus yang diperiksa, sebagian besar sudah cukup memenuhi syarat. Ada beberapa tadi untuk administrasi itu nomor Kartu Pengawasan dan STNK itu nomor resinya beda. Tapi ini karena KIR-nya hidup kami sampaikan peringatan saja. Kemudian ada tempel-tempel stiker di lampu sen juga kami suruh melepas. Jadi ada temuan tetapi yang sifatnya masih ringan masih bisa mereka beroperasi," jelasnya.
3. Pemeriksaan juga berlaku untuk kendaraan lain
Sulton Fatoni menerangkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang tak masuk terminal dan kendaraan barang. Khususnya untuk bus di terminal, pemeriksaan lebih rutin bakal diserahkan ke pengelola Terminal Jombor.
Sementara itu, ia mengatakan akan bekerja sama dengan Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman jika ada temuan indikasi kelalaian sopir karena obat terlarang
"Karena di sini belum ditemukan kelalaian pengemudi karena drug. Sehingga untuk itu belum kita laksanakan. Tapi akan kami kondisikan," terangnya.
Baca Juga: Kenali 8 Ruas Daerah Rawan Macet Sebelum Mudik ke DIY