Lepas Hijab ketika Pentas, Siswi SMP di Bantul Dimarahi Guru

Bantul, IDN Times - Seorang siswi salah satu SMP Negeri di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, mengalami ketakutan dan depresi setelah diberi teguran keras oleh guru di sekolah. Siswi tersebut ditegur karena tidak menggunakan hijab saat kegiatan pentas seni di sekolah.
Keluarga siswi tersebut lantas melaporkan tindakan guru yang dinilai berlebihan itu kepada Komisi D DPRD Bantul yang membidangi pendidikan.
1. Berawal dari pentas seni tidak menggunakan hijab

Perwakilan dari keluarga siswi SMP yang bersangkutan, Sugeng, mengatakan peristiwa yang menimpa keponakannya itu berawal saat siswi tersebut diminta mewakili sekolah untuk tampil dalam pentas seni.
"Saat pentas seni itulah keponakan saya tidak menggunakan hijab. Mungkin karena pentas seni dan ingin mengekspresikan seninya sehingga tidak menggunakan hijab," ucapnya, Sabtu (30/7/2022).
2. Sang guru disebut memberikan teguran yang berlebihan

Sugeng mengklaim, seorang guru perempuan lantas menegur keponakannya karena tidak menggunakan hijab pada saat pentas seni.
"Tak hanya teguran biasa, sang oknum guru itu bahkan menegur menggunakan atau mengutip kitab suci Al-Qur'an. Oknum guru itu bilang kalau wanita dan muslim harus menggunakan hijab," ucapnya. "Banyak nasihat yang diberikan oleh oknum guru tersebut dan terkesan menyudutkan keponakan saya itu."
Menurut dia, keponakannya ketika di sekolah tetap menggunakan hijab seperti siswi lainnya, karena memang ada aturan di sekolah yang mewajibkan hijab bagi pelajar putri.
"Atas kejadian itu keponakan saya berkeluh kepada orangtuanya," ucapnya.
3. Orang tua datang sekolah, tekanan kepada siswa semakin menjadi-jadi

Sugeng menuturkan, ayah dari siswi tersebut kemudian mendatangi sekolah untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya. Sebab, baru satu kali tidak menggunakan hijab saja seperti mendapatkan perlakuan yang berlebihan dari guru.
"Bukannya mereda, malah justru keponakan saya kembali dipanggil di ruangan yang di tempat tersebut sudah banyak guru. Jadi keponakan saya ini seperti di-bully oleh banyak guru dan saat itu keponakan saya tidak didampingi orang tuanya," ucap anggota DPRD Bantul dari Fraksi PDIP tersebut.
Sugeng mengaku, dirinya telah melaporkan hal tersebut ke Komisi D DPRD Bantul untuk ditindaklanjuti.
4. Pelajar di sekolah negeri tidak wajib berhijab

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Suratman, mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kasus teguran guru yang berlebihan akibat siswinya lepas hijab di salah satu SMP di Pandak tersebut.
"Akan kami tindak lanjut, akan kita panggil kepala sekolah, guru yang bersangkutan dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada guru maupun kepala sekolah negeri di Bantul bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan siswi atau pelajar putri menggunakan hijab.
"Di aturan tidak ada kewajiban pelajar putri menggunakan hijab. Pelajar putri menggunakan hijab itu karena keralaan bukan paksaan," tegasnya.