Dipanggil Polisi, Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat Mangkir

Kasus sudah masuk ke tahap penyidikan

Bantul, IDN Times - ‎AS, terlapor kekerasan seksual terhadap atlet gulat perempuan dari Bantul, mangkir dari panggilan polisi. AS yang merupakan pelatih gulat korban beralasan sedang sakit.

Kasus ini sendiri sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh polisi.

1. Saksi terlapor tak bisa hadir dengan alasan sakit‎

Dipanggil Polisi, Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat MangkirIlustrasi Gejala Penyakit (Sakit Kepala) (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, mengatakan AS sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi terlapor dalam tahap penyelidikan dan cukup kooperatif. Namun, ketika kasus sudah dinaikkan menjadi penyidikan, terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari ini, Senin (28/11/2022).

"Saksi terlapor mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi undangan dari penyidik," ucapnya, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Polisi Periksa Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

2. Penyidik sudah mendapatkan keterangan dari ahli pidana dan psikologi‎

Dipanggil Polisi, Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat MangkirLaporan kekerasan seksual.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Archye, keterangan terlapor sangat dibutuhkan penyidik ketika kasus sudah dinaikkan ke penyidikan. Apalagi penyidik sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli pidana dan psikologi.

"Karena hari ini tidak bisa hadir, saksi terlapor akan kita panggil lagi hari Kamis (1/12/2022) yang akan datang. Namun jika tidak bisa hadir lagi maka upaya paksa akan dilakukan penyidik agar saksi terlapor bisa memberikan keterangan kepada penyidik," ujarnya.

3. Terlapor membantah melakukan kekerasan seksual

Dipanggil Polisi, Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat MangkirKorban melapor ke Polres Bantul (IDN Times/Daruwaskita)

Saat dipanggil sebagai saksi terlapor dalam tahap penyelidikan, AS tidak mengakui perbuatannya seperti yang dilaporkan korban kepada polisi.

"Saat kita periksa ditahap penyelidikan saksi terlapor membantah seperti apa yang dilaporkan korban," ungkapnya.‎

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya