Sebar Hoaks Klitih, 2 Pemuda di Sanden Bantul Diciduk Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
1. Kronologi pelaku membuat dan menyebar berita hoaks
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan penangkapan terhadap S dan AN berawal ketika seorang pemuda di Sanden, Bantul, berinisial RK mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Pengakuannya kemudian disebarluaskan oleh S dan AN di di grup WhatsApp dan menjadi viral.
Padahal, yang bersangkutan terluka terkena sabit saat mencari rumput dan terkena pecahan kaca karena bertengkar dengan pacarnya.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Residivis Gadaikan Motor Rental di Bantul
2. Korban mengaku berbohong jadi korban kejahatan jalanan
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan korban dan penyebar berita tersebut, yakni S dan AN. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, akhirnya RK mengakui dirinya telah berbohong.
3. Pelaku pembuat dan penyebar berita hoaks terancam hukuman 4 tahun penjara
Baca Juga: Bunuh Kakek yang Merawatnya, Mahasiswa Jogja Terancam Hukuman Mati
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.