Polsek Pleret Bantul Tangkap Pembuat Minuman Keras Oplosan

Bantul, IDN Times - Seorang warga Padukuhan Brajan, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret harus berurusan dengan polisi, lantaran menjual minuman keras oplosan. Yusuf Riyadi ditangkap di rumahnya beserta barang bukti puluhan botol minuman keras yang siap dijual beserta alat pembuat.
1. Memproduksi miras jenis AL
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan operasi miras digencarkan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat khusus Kapanewon Pleret. "Kita amankan seorang penjual sekaligus yang memproduksi miras oplosan jenis AL, Yusuf Riyadi (40) warga Kalurahan Wonokromo," ujarnya, Selasa (9/10/2023).
2. Puluhan miras oplosan disimpan di lemari
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sebanyak 85 botol miras yang disimpan di lemari, dua botol bekas tempat miras, delapan botol kosong, serta sebuah galon yang digunakan pelaku untuk menampung dan mengoplos miras. "Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Pleret," ucapnya.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, 3 Warga Bantul Meninggal Dunia
3. Miras dijual untuk orang yang dikenal
Saat diperiksa oleh polisi, Yusuf mengaku memproduksi minuman keras oplosan secara mandiri di rumahnya, kemudian menjual dan mengedarkan untuk orang yang dikenal. "Penjualannya hanya pada orang-orang yang kenal saja," katanya.
Baca Juga: Polsek Pleret Bantul Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Edar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.