Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di Gunungkidul

Gardu Pandang Pantai Kukup dibuka kembali untuk wisatawan‎

Gunungkidul, IDN Times - ‎Satreskrim Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka ERW (24) dan rekannya AA (37) terhadap RN (25), perempuan yang sedang hamil tujuh bulan. Jenazah RN sendiri ditemukan di Pantai Ngrawe, Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu yang lalu.

Reka ulang ini digelar di Gardu Pandang Puncak Pulau Jumino, Pantai Kukup,  pada Senin (21/11/2022).

1. Ada 10 adegan dalam rekontruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap RN

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di GunungkidulTersangka pelaku pembunuhan terhadap RN seorang wanita hamil yang ditemukan mengapung di Pantai Ngrawe Gunungkidul. (Dok. Polres Gunungkidul)

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan, mengatakan rekonstruksi yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari para tersangka melaksanakan 10 adegan tanpa ada adegan tambahan.

"Tidak ada adegan tambahan, cuma memperjelas saja dari keterangan tersangka sebelumnya," katanya.

Menurutnya dari rangkaian rekonstruksi, kejadian tindak pidana dugaan pembunuhan berencana ini dinilai sudah cukup. 

"Sudah bisa dipahami gambaran kejadiannya seperti apa sudah sangat jelas," tuturnya.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Polisi Tangkap 2 Orang

2. Pasca rekontruksi ulang Gardu Pandang di Pantai Kukup dibuka lagi untuk wisatawan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di GunungkidulGardu Pandang Pantai Kukup. (Dok. Istimewa)

Ipda Ramadhan menambahkan untuk pelimpahan perkara ke Kejaksaan atau ke JPU kemungkinan baru akan dilakukan pada pekan depan.

"Ya kemungkinan dilimpahkan ke Kejaksaan pekan depan,"ungkapnya.

Pasca kegiatan rekontruksi ulang jelas Ipda Ramadhan maka Gardu Pandang Puncak Pulau Jumino di Pantai Kukup dibuka kembali untuk wisatawan.

"Usai rekontruksi ulang, garis polisi sudah kita lepas. Wisatawan bisa mengunjungi Gardu Pandang Pantai Kukup,"pungkasnya.‎

3. RN dibunuh karena menolak gugurkan kandungan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di GunungkidulEvakuasi jenazah di Pantai Ngrawe, Gunungkidul. (Dok. SAR Satlinmas Wilayah 2 Gunungkidul)

Sebelumnya, diberitakan adanya penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (15/11/2022) pagi. Jenazah tersebut ditemukan mengapung tanpa busana, 50 meter dari bibir pantai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah tersebut teridentifikasi sebagai RN (25), warga Purworejo, Jawa Tengah. Ia tengah hamil 7 bulan. Karena kematian RN dinilai tidak wajar, polisi kemudian menangkap dua orang warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yaitu ERW (24) dan AA (37).

Dari hasil penyidikan, ERW tega membunuh RN karena RN tidak mau menggugurkan kandungannya. ERW dan AA mengajak RN ke Pantai Kukup dan mengeksekusi RN di gardu pandang.

Baca Juga: Jenazah di Pantai Ngrawe, RN Dibunuh Karena Tak Gugurkan Kandungan

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya