Butuh Uang, Perempuan Muda Nekat Curi Motor Anak Kos di Bantul

Motor curian sempat dititipkan ke rumah temannya

Bantul, IDN Times - ‎Seorang perempuan berinisial SA (27) harus mendekam di tahanan Polsek Kasihan karena mencuri sepeda motor milik anak kos di Padukuhan Ngewotan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta tersebut menitipkan sepeda motor curian ke rumah temannya. Namun, belum sempat menjual motor, pelaku keburu dicokok polisi.

1. Sepeda motor korban diparkir di halaman kos dekat pintu pagar‎

Butuh Uang, Perempuan Muda Nekat Curi Motor Anak Kos di BantulKapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo (kiri) (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo, mengatakan kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh SA berawal saat korban Muhammad Irja Sendi (26) mengantarkan temannya ke Stasiun Kereta Api di Kota Yogyakarta pada Minggu (24/7/2022) pagi. Setelah itu, korban berkunjung ke kos temannya dan baru pulang pada malam harinya.

"Selesai mengantar ke stasiun, korban bermain ke kos temannya dan sekitar 23.00 WIB korban pulang ke kosnya. Saat itu sepeda motor korban masih terparkir di halaman kos dekat pintu gerbang," ucapnya, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Gelapkan 3 Motor Majikan, MA Ditahan Polsek Kasihan Bantul

2. Kronologi pencurian sepeda motor‎

Butuh Uang, Perempuan Muda Nekat Curi Motor Anak Kos di BantulBarang bukti sepeda motor yang dicuri.(IDN Times/Daru)

Pada hari Senin (25/7/2022) korban kembali bermain ke tempat kos temannya dan baru pulang sore hari. Namun saat sampai di kos korban sudah tidak lagi melihat sepeda motornya.

"Korban sempat mencari sepeda motornya selama beberapa hari. Karena tidak membuahkan hasil maka korban melaporkan kejadian ke Polsek Kasihan," kata Satrio.

Atas laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus SA bersama dengan barang buktinya yang dititipkan ke rumah temannya.

"Pelaku kita amankan pada Sabtu (6/8/2022) di Jalan Ringroad Selatan, Gonjen, Tamantirto, Kasihan," ujarnya.

3. Terancam hukuman penjara 5 tahun‎

Butuh Uang, Perempuan Muda Nekat Curi Motor Anak Kos di BantulKanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono.(IDN Times/Daru)

Sementara Kanit Reskrim, Polsek Kasihan, Iptu Madiono, mengatakan saat beraksi SA menyasar motor yang tidak dikunci setang. Selanjutnya SA menuntun sepeda motor hingga ke rumah salah satu temannya di Kasihan.

"Teman SA sempat tanya, motor siapa ini. Oleh SA dijawab sepeda motor milik bapaknya yang mau dijual karena butuh uang," ucapnya.

Namun sebelum sempat menjual motor curiannya, SA lebih dahulu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kasihan bersama barang buktinya. SA mengaku nekat mencuri sepeda motor karena kepepet tidak punya uang. Pekerjaannya sebagai buruh tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian sepeda motor. Penyidik menyangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga: Ngaku Mahasiswa Kedokteran Gigi, TBF Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya 

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya