DPRD Minta Pedagang di Sepadan Pantai Depok Direlokasi

Warga sudah paham resiko berdagang di bibir pantai

Bantul, IDN Times - ‎Komisi B DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemkab Bantul agar mencarikan lokasi bagi para pedagang yang tidak rawan diterjang gelombang pasang. Hal ini terkait kejadian gelombang pasang yang menerjang sejumlah warung di sepadan Pantai Depok, Sabtu (16/8/2022) lalu.

"Tekait lapak-lapak dagangan yang mepet bibir pantai kan aturannya tidak boleh ya. Dan Pemkab sudah sering mengingatkan agar tidak berjualan di bibir pantai," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, Senin (18/7/2022).

1. Pemkab Bantul diminta menyiapkan tempat baru

DPRD Minta Pedagang di Sepadan Pantai Depok DirelokasiKetua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis.(IDN Times/Daru)

Politisi PAN ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak membangun lapak-lapak di bibir Pantai Depok. Hal ini juga nantinya akan dibarengi upaya dari Pemkab Bantul untuk menyediakan lokasi yang aman dari terjangan gelombang agar tetap bisa berjualan dan mendapatkan nafkah.

"Kita mohon jangan membangun lapak-lapak dagangan di bibir pantai. Sementara Pemkab Bantul harus berusaha menyediakan lokasi pembangunan lapak-lapak yang jauh terjangan gelombang pasang," ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Tinggi, 10 Warung Makan di Pantai Depok Roboh  

2. Letak bangunan minimal 200 meter dari bibir pantai‎

DPRD Minta Pedagang di Sepadan Pantai Depok DirelokasiEvakuasi dagangan ke tempat aman (IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, R Jati Bayubroto, mengatakan ketentuan aturan membuat bangunan di pinggir pantai minimal berjarak 200 meter dari bibir pantai.

"Kita sudah berulang kali menghimbau agar tidak membangun bangunan atau lapak di bibir pantai," katanya.

"Tapi memang kondisi masyarakat di Pantai Depok atau pantai di selatan Bantul belum sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.

3. Warung dekat pantai paling banyak dikunjungi wisatawan‎

DPRD Minta Pedagang di Sepadan Pantai Depok DirelokasiGelombang pasang di Pantai Depok.(IDN Times/Daruwaskita)

Salah satu pemilik rumah makan seafood Salsabila 2 Pantai Depok, Dardi Nugroho, mengatakan tempat usahanya memang tak jauh dari pantai sehingga pernah diterjang gelombang pasang dan roboh. Namun, menurutnya itu sudah menjadi risiko bangunan akan rusak.

"Sebenarnya pelaku usaha di Pantai Depok sudah paham ancaman gelombang pasang bahkan sampai bangunan hancur. Sudah pasrah dan tidak meminta bantuan untuk memperbaikinya. Ya kita perbaiki sendiri," ungkapnya.

Meski rawan diterjang gelombang pasang, warung dekat pantai ini diakuinya cukup menjanjikan. Sebab, wisatawan paling banyak menikmati seafood di rumah makan yang langsung berhadapan dengan pantai atau laut.

"Jadi kalau ada gelombang pasang dan bangunan rusak sudah tidak mengeluh. Sudah tahu risikonya. Dulu sebenarnya tempat usaha saya juga sangat jauh dari bibir pantai namun karena abrasi saat ini semakin dekat dengan pantai," tutur mantan anggota DPRD Bantul ini.

"Kami juga paham dengan aturan bangunan harus lebih dari 200 meter dari gelombang pasang tertinggi. Namun harus bagaimana lagi. Kalau mau pindah, pindah ke mana. Di tempat baru juga belum tentu ramai pengunjung," tambahnya.‎

Baca Juga: Gelombang Tinggi Hentikan Mata Pencaharian Pelaku Wisata   

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya