Curi Ponsel di Warung, 2 Pemuda Asal Lampung Dicokok Polisi

Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian gawai milik Asih Haryanti warga Padukuhan Kersen, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewo Kasihan, Kabupaten Bantul. Kedua tersangka yang diamankan yakni Romadon dan Wawan Rupawan, keduanya warga Gununghaji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
1. Korban melapor kehilangan ponsel akibat dicuri
Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman, mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka berdasarkan laporan dari korban ke Polsek Kasihan pada tanggal 1 Maret 2023. Dalam laporannya, korban mengatakan pada tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB korban sedang menunggu warung dan masuk kamar mandi.
Setelah keluar dari kamar mandi, korban melihat dua orang bergegas meninggalkan warung dengan mengendarai sepeda motor matic. Merasa curiga dengan perilaku dua orang tersebut, korban lantas mencari ponselnya yang ditaruh di warung. Namun, ternyata sudah tidak ada.
"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kasihan, korban mengaku merugi Rp2,8 juta," katanya, Jumat (3/3/2023).
2. Polres Kulon Progo mengamankan sejumlah orang yang ciri-cirinya mirip pelaku pencurian di Kasihan
Berbekal laporan dari korban, penyidik mendatangi TKP dan mencari CCTV di sekitar TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya, penyidik memperoleh ciri-ciri pelaku serta sarana yang digunakan untuk mempermudah tindak pencurian.
"Atas hasil penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan informasi jika di Polres Kulon Progo mengamankan beberapa orang dari Lampung dan ternyata dua di antara sama dengan ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian gawai," ungkapnya.
Baca Juga: Pergi dari Rumah, Nenek 73 Tahun di Bantul Ditemukan Meninggal
3. Kedua tersangka mengakui telah mencuri gawai di wilayah Kapanewon Kasihan
Setelah itu, penyidik merapat ke Polres Kulon Progo dan melakukan interogasi kepada kedua tersangka dan keduanya mengakui telah mencari gawai di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Selanjutnya kedua tersangka dengan barang buktinya dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses hukum," katanya.
Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.