Warga Karangmloko Siap Somasi Tempat Hiburan Malam di Kampung

Tempat hiburan malam meresahkan warga

Intinya Sih...

  • Warga Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman menyerahkan surat penolakan Angel's Wing Jogja karena mengganggu kenyamanan dan khawatir akan dampak negatifnya terhadap generasi muda.
  • Heru Kuswanto sebagai warga yang prihatin mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan terkait keberadaan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras di kampungnya.
  • Kantor Hukum Yogyakarta Law House akan mengirimkan somasi ke Angel's Wing Jogja dan bersurat ke instansi pemerintah jika keluhan warga tidak ditanggapi. Mereka juga membuka peluang untuk mediasi namun keinginan warga harus dipenuhi.

Sleman, IDN Times - Sejumlah warga Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, menyerahkan surat kuasa penolakan adanya tempat hiburan malam Angel's Wing Jogja di kampung mereka kepada Kantor Hukum Yogyakarta Law House, Sabtu (3/8/2024) malam. Warga mendesak Angel's Wing Jogja untuk ditutup, karena dirasa mengganggu warga.

"Harapan kami tidak ada diskotik, minuman keras di situ. Ini kami serahkan surat kuasa ke kuasa hukum," ujar salah satu warga, Heru Kuswanto.

1. Keberadaan tempat hiburan malam meresahkan warga

Warga Karangmloko Siap Somasi Tempat Hiburan Malam di KampungWarga memasang spanduk penolakan keberadaan Angel’s Wing Jogja. (Dok. Istimewa)

Sebagai warga, Heru merasa prihatin dengan keberadaan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras di kampungnya. Ia khawatir akan dampak gangguan lingkungan, dan dampak ke generasi muda nantinya. "Mau gimana sih negeri ini, kalau tumbuhnya begini-begini, seperti ada diskotik, minuman keras," ujar Heru.

Ia meminta untuk tidak dikeluarkan izin kegiatan diskotik dan penjualan minuman keras di kampungnya. Ia mendorong pemerintah mengambil tindakan. "Kami berharap pemerintah mengambil tindakam sebagaimana mestinya. Banyak warga yang hidup di sini," ujar dia.

Heru mengatakan kalau pun mau membuka diskotik sebaiknya tidak di lokasi perkampungan warga. "Di dekat sini juga ada masjid, kurang pas lah kalau ada diskotik," ungkapnya.

2. Warga mengaku tidak mendapat sosialisasi

Warga Karangmloko Siap Somasi Tempat Hiburan Malam di KampungWarga memasang spanduk penolakan keberadaan Angel’s Wing Jogja. (Dok. Istimewa)

Heru dan sejumlah warga mengaku tidak mendapat sosialisasi saat dibukanya Angel's Wing Jogja, padahal lokasi tempat tinggalnya berada dekat dari tempat tersebut. Ia menceritakan dahulu tempat tersebut adalah rumah makan.

"Dulunya rumah makan kami support, waktu bangun dulu juga kita dukung, karena kita pengen orang nyari nafkah, buka lapangan kerja. Di sekitar kami nanti bisa jadi pegawai, jadi apa, ekonomi tumbuh bareng, kita support lah," kata Heru.

Menurut Heru, warga tidak mempermasalahkan jika nantinya tempat tersebut kembali menjadi rumah makan. Terpenting bukan hiburan malam yang menjual miras. "Desainnya pun saya yakin bukan untuk diskotik, karena suaranya ke mana-mana. Kalau yang kita tahu tempat-temoat seperti itu ada peredam atau apa," ujarnya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Karang Mloko Ditolak Sejumlah Warga

3. Kuasa hukum akan kirim somasi

Warga Karangmloko Siap Somasi Tempat Hiburan Malam di KampungIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Yogyakarta Law House, Agung Nugroho menjelaskan setelah mendapat kuasa terkait keluhan warga ini, pihaknya akan mengirimkan somasi ke Angel's Wing Jogja. Setelah itu pihaknya juga akan bersurat ke instansi pemerintah, termasuk ke Bupati Sleman, dan aparat hukum.

"Pada prinsipnya kami kuasa hukum melindungi keoentingan warga, yang telah terganggu kenyamanannya. Batas waktu somasi lazimnya 7 hari," kata Agung.

Dia menjelaskan pada intinya somasi nantinya agar tidak ada aktivitas Angel's Wing Jogja atau hiburan malam di perkampungan warga. "Itu tidak patutlah. Ada lokasi lain yang memang diperuntukan atau menjadi tempat hiburan malam, bukan tengah pemukiman warga," kata dia.

Agung mengatakan jika nanti somasi tidak ada tanggapan, upaya hukum lainnya akan ditempuh. Jikapun pihak manajemen Angel's Wing Jogja meminta adanya mediasi, ia membuka peluang itu, namun keinginan warga harus dipenuhi.

Baca Juga: Satpol PP Sleman Tutup 28 Usaha Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya