Wali Murid SD di Kalasan Ajukan 2 Tuntutan dalam Mediasi

Mediasi dugaan intimidasi dilakukan di kantor Disdik Sleman

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, mencoba menyelesaikan masalah dugaan kasus intimidasi di salah satu SD Negeri di Kalasan. Disdik Sleman mempertemukan wali murid yang mengaku mendapat intimidasi dengan pihak sekolah, di Kantor Disdik Sleman, Kamis (3/11/2022).

Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana, mengatakan pertemuan kedua belah pihak yang berselisih ini untuk menyelesaikan dugaan intimidasi, yang diduga ada miskomunikasi. Diharapkan masalah juga bisa selesai dan tidak sampai mengganggu pembelajaran siswa. Namun, dalam mediasi tersebut, perwakilan wali murid yang menjadi korban intimidasi mengajukan dua tuntutan.

1. Masalah proposal

Wali Murid SD di Kalasan Ajukan 2 Tuntutan dalam MediasiIlustrasi WhatsApp. (IDN Times/Aditya Pratama)

Munculnya dugaan intimidasi tidak lepas dari sebuah proposal untuk pembangunan prasarana sekolah. Hingga akhirnya proposal ini ditangguhkan terlebih dahulu.

Ery menyebut terkait sumbangan memang ada aturan khusus. "Tidak mengikat sumbangan ini harusnya. Seandainya tidak menyumbang pun tidak apa-apa. Harus transparan dan dimusyawarahkan. Kami mengharap kegiatan belajar mengajar juga bisa berjalan normal," ujar Ery.

Sementara, terkait PJ kepala sekolah memang akan ada pengganti, namun ada proses untuk penggantian kepala sekolah itu. Untuk komite sekolah, juga akan dikoordinasikan, karena komite merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

Baca Juga: Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman 

2. Belum ada titik terang

Wali Murid SD di Kalasan Ajukan 2 Tuntutan dalam MediasiIlustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)

Pendamping wali murid yang mengaku mendapat intimidasi, DS yang juga Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan, Yuliani menyebut pertemuan kali ini untuk klarifikasi. Dari pihaknya sendiri ada dua tuntutan yang diajukan. Dari pertemuan tersebut juga belum ada keputusan, karena Yuliani belum bersedia menandatangani kesepakatan.

"Saya punya dua tuntutan PJ kepala dan komite sekolah diganti agar kondusif. Komite ini anaknya sudah tidak sekolah di situ. Sudah jadi komite 15 tahun juga, di undang-undang hanya tiga tahun," ujar Yuliani.

Yuliami juga meminta Disdik memastikan bahwa anak dari DS tetap bisa sekolah dan tidak ada gangguan. Pasalnya DS sendiri saat ini juga tengah didampingi untuk mengembalikan psikisnya.

3. Permohonan maaf sekolah

Wali Murid SD di Kalasan Ajukan 2 Tuntutan dalam MediasiKantor Ombudsman RI Perwakilan DIY (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

PJ Kepala SDN Purwomartani, Lasini, telah memohon maaf atas kejadian ini, dan hal ini menjadi pembelajaran. "Jika dinilai salah kami meminta maaf. Ini menjadi pembelajaran bagi kami," ujar Lasini.

Diberitakan sebelumnya, relawan sekaligus tetangga yang mendampingi DS ke ORI DI Yogyakarta, Katarina Susi Indraswari mengatakan dugaan intimidasi tersebut berawal dari sebuah pesan berantai. Pesan tersebut berisi terkait proposal pembangunan sarana prasaran sekolah sebesar Rp300 juta.

Diduga pesan tersebut juga diterima oleh wali murid yang lain juga. "Di luar itu sudah ada mungkin dari teman-teman menerima itu pesan kaleng (berantai) bahwa di SD tersebut terjadi kasus tentang Rp300 juta ini. Mulai dari ada celah mark up di sana, dana BOS juga enggak ketahuan di mana dan segala macam itu muncul," kata Susi.

Pesan yang tidak diketahui awal mula munculnya tersebut diterima DS. "DS sebenarnya hanya ingin bertanya di grup yang berisi wali murid, pada 12 Oktober 2022. Sebenarnya hanya bertanya kebenaran pesan tersebut," ujar Susi.

Diharapkan persoalan tersebut selesai di grup. Namun, bukannya mendapat jawaban di grup tersebut, DS justru mendapat panggilan dari kepala sekolah.

"Tiba-tiba korban ini kemudian dipanggil kepala sekolah untuk bertemu. Mungkin tentang anaknya, tapi ternyata dia di sana langsung dihadapkan oleh komite dan kepala sekolah. Lalu ditanyain tentang ini (pesan), macem-macem dicecar pertanyaan dan ancaman," ujar Susi.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Wali Murid SD di Kalasan, Disdik Sleman akan Mediasi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya