Sri Sultan Ingatkan Debt Collector Tidak Boleh Gunakan Kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan para Debt Collector (DC) yang beroperasi di Jogja tidak melakukan penagihan dengan kekerasan. Sultan meminta DC membicarakan dengan baik saat menagih.
1. Sultan ingatkan komunikasi dengan baik
Selain diingatkan tidak boleh melakukan kekerasan, Sri Sultan meminta agar DC tidak semena-mena dalam melakukan penagihan.
"Lha itu Debt Collector itu kan dimungkinkan oleh aturan juga boleh sekarang, bagaimana mereka melakukan. Ya itu juga, penagihan pada yang mereka menunggak pada perbankan itu kan juga (bisa) berperilaku dan bicara sopan kan mestinya juga bisa," ucap Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/5/2023).
2. Dilakukan dengan sopan
Pada dasarnya Sultan menegaskan penagihan yang dilakukan oleh DC tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. Sultan menyebut masalah terkait seharusnya bisa dibicarakan dengan baik-baik.
"Harapan saya ya kan bicara yang sopan. Ya kan dalam menyelesaikan masalah sesama warga itu saya kira sesuatu yang penting, tidak perlu harus dengan kekerasan," kata Sultan.
Baca Juga: Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO
3. Dua orang diburu polisi
Diketahui belum lama ini viral video di media sosial, dua orang pria diduga DC, namun mengaku dari pihak Samsat, memaksa meminta kendaraan seorang perempuan di daerah Sleman. Polda DIY telah mengeluarkan DPO terduga NR (28) laki-laki, dengan ciri-ciri NR warna kulit hitam, kemudian rambut keriting hitam. Identitas DPO yang kedua berinisial IL (23) tahun, laki-laki, dengan ciri-ciri warna kulit hitam, rambut keriting hitam.
Baca Juga: Disabet Ikat Pinggang, Pelajar SMP Dapat 3 Jahitan