Sleman Siapkan Tempat Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Semester pertama 2022, di DIY terjadi 654 kasus kekerasan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan tempat pemulihan kesehatan jiwa dan psikis bagi perempuan anak korban kekerasan. Bupati Sleman mengatakan tempat Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum bertempat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Sleman, diresmikan oleh Sri Sultan HB X, pada Rabu (22/2/2023).

1. Pemulihan psikis pada perempuan dan anak lebih cepat

Sleman Siapkan Tempat Pemulihan Perempuan dan Anak Korban KekerasanPeresmian Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia. (Istimewa/Pemkab Sleman).

Bupati Sleman, Kustini menyampaikan unit pelayanan ini diharapkan dapat menjadi tempat yang terbaik dan bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan masalah psikis yang berdampak khususnya pada kekerasan perempuan dan anak

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan pelatihan mediasi bagi para kader dan jejaring yang ada di Kabupaten Sleman. Pelatihan tersebut dimaksudkan agar kader dapat melakukan tindakan mediasi pada kasus yang terjadi sampai di tingkat Kapanewon," papar Kustini.

2. Beri layanan tanpa membeda-bedakan

Sleman Siapkan Tempat Pemulihan Perempuan dan Anak Korban KekerasanIlustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga memberikan respons positif terhadap peresmian Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum. Menurut Gubernur, pelayanan trauma healing menjadi sebuah urgensi, seiring terjadinya kecelakaan, bencana alam, kekerasan seks dan kekerasan dalam rumah tangga. 

Sri Sultan meminta agar fasilitas tersebut dapat didukung dengan pelayanan ramah tanpa membedakan status sosial pasien. “Harus mengadaptasi sistem menajemen dengan standar pelayanan yang sama bagi setiap pasien di berbagai kelas. Untuk itu layanan baru di Gedung yang diberi nama Pringgodani harus dijiwai dengan moto Rumah Sakit Grhasia yaitu melayani dengan senyum,” kata Sultan.

Baca Juga: 5 Tips Mencegah Kekerasan pada Anak Difabel di Sekolah

3. Masih banyak kasus yang harus ditangani

Sleman Siapkan Tempat Pemulihan Perempuan dan Anak Korban KekerasanPeresmian Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia. (Istimewa/Pemkab Sleman).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie melaporkan, pada semester pertama tahun 2022, tercatat sebanyak 654 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang lahirnya Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum RSJ Grhasia. 

“Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum dibangun agar Rumah Sakit Jiwa Grhasia memberikan pelayanan trauma healing bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi standar profesi dan standar prosedur operasional. Dengan gedung baru ini, diharapkan dapat diberikan oleh Rumah Sakit Jiwa Grhasia dengan pelayanan yang berkualitas bermutu dan memperhatikan aspek keselamatan pasien,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSJ Grhasia, Akhmad Akhadi, menjelaskan, gedung baru itu telah dilengkapi dengan beberapa fasilitas lengkap, seperti ruang perawatan masa krisis, ruang observasi anak, ruang terapi keluarga, ruang dokter, ruang psikolog, hingga ruang observasi visum et repertum. “Harapannya Rumah Sakit Jiwa Grhasia ini dapat berperan lebih besar pada penanggulangan korban kekerasan, sehingga korban hanya berhenti pada peristiwa kekerasan saja, tidak sampai menimbulkan post trauma stress disorder dan tidak mengakibatkan gangguan jiwa yang lebih berat,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya