Prioritas OJK 2023, Penindakan Pinjol Ilegal hingga Dukungan untuk IKN

Akan buka posko penindakan investasi ilegal 

Yogyakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun dan menetapkan prioritas kebijakan di tahun 2023. Dari penguatan sektor jasa keuangan hingga dukungan pembangunan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penguatan sektor jasa keuangan fokus pada penguatan permodalan dan konsolidasi, inovasi produk dan layanan, serta penguatan pengawasan terintegrasi dan tata kelola. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan, salah satunya dengan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia. 

"Selain itu, OJK juga mendukung kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah antara lain percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akan diikuti mengembangkan bentuk dukungan bagi LJK untuk beroperasi di financial center IKN, insentif untuk hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) serta insentif untuk sektor dengan multiplier effect yang tinggi," kata Kepala OJK DIY, Parjiman saat acara pertemuan dengan media massa di Balikpapan, Sabtu (27/5/2023).

1. Dukung pengembangan UMKM

Prioritas OJK 2023, Penindakan Pinjol Ilegal hingga Dukungan untuk IKNIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

OJK juga turut mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). OJK berkomitmen terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM.

"Komitmen tersebut guna mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan nasional," kata Parjiman.

2. Peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK

Prioritas OJK 2023, Penindakan Pinjol Ilegal hingga Dukungan untuk IKNKepala OJK DIY, Parjiman. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Prioritas kebijakan lainnya adalah peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK. Parjiman menegaskan untuk mendukung implementasi prioritas kebijakan ketiga, OJK berupaya meningkatkan kualitas layanan di antaranya melalui perluasan pemanfaatan sistem informasi untuk prngawasan dan pelayanan keuangan (SLIK) dan memfasilitasi koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas lain.

"Ke depan kapasitas kelembagaan OJK dan sektor jasa keuangan akan mengedepankan integritas dan profesionalisme, akselerasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), harmonisasi ketentuan dengan standar internasional, pengelolaan data dan informasi terintegrasi serta pengembangan pengawasan berbasis teknologi," ujar Parjiman.

Baca Juga: OJK DIY Ingatkan Hindari FOMO dan Cegah Terjerat Pinjol Ilegal

3. Penindakan investasi ilegal

Prioritas OJK 2023, Penindakan Pinjol Ilegal hingga Dukungan untuk IKNIlustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selanjutnya, OJK juga menitikberatkan pada penyelesaian pengaduan konsumen secara cepat dan adil. Lalu penindakan investasi ilegal untuk mencegah kerugian masyarakat dengan mengenakan sanksi kepada pelaku pelanggaran dan membuka posko pengaduan investasi ilegal di Kantor OJK Daerah.

“OJK bersama kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi akan melakukan pencegahan kerugian masyarakat secara dini (preventif) yang akan dilanjutkan dengan pembukaan posko pengaduan di setiap Kantor OJK di daerah salah satunya di DIY," kata Parjiman. 

Baca Juga: Korban Tanah Kas Desa di Jogja Ungkap Akal-akalan Pengembang 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya