Pedagang Jalan Perwakilan Pertanyakan Proses Penertiban

Pedagang menilai ada kejanggalan dalam proses penertiban

Yogyakarta, IDN Times - Para pedagang di Jalan Perwakilan Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) mempertanyakan proses penertiban pedagang di Jalan Perwakilan. Pedagang menilai ada kejanggalan dalam prosesnya.

"Terlepas dari win-win solution dan kesepakatan yang telah kami dapat dengan pemerintah kota Yogyakarta, meskipun demikian dalam proses kasus penggusuran Jalan Perwakilan kami menemukan beberapa dugaan kejanggalan," ujar Ketua FKKP, Adi Kusuma Putra S, Sabtu (14/1/2023).

1. Pedagang menyebut ada dugaan kejanggalan

Pedagang Jalan Perwakilan Pertanyakan Proses PenertibanPemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023).(IDN TImes/Herlambang Jati)

Dugaan kejanggalan yang dimaksud mengenai kejelasan status tanah Jalan Perwakilan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang terbit dari konversi Sultan Ground tertanggal 27 Oktober 2015.

"Atas temuan tersebut segera kami akan melaporkan temuan tersebut pada pihak-pihak terkait. Baik di daerah dan pusat, sebagai bentuk kepedulian kami pada Kota Jogjakarta Negara Republik Indonesia," ucap Adi.

Baca Juga: Pertokoan di Jalan Perwakilan Jogja Segera Diratakan

2. Telah menerima informasi relokasi

Pedagang Jalan Perwakilan Pertanyakan Proses PenertibanPemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023). (IDN TImes/Herlambang Jati)

Adi menyebut FKKP telah menerima konfirmasi dari pihak Pemda bawasannya eks ruko Jalan Perwakilan tempat mereka berjualan akan menjadi taman sesuai dengan Pemenang Desain Sayembara Jogja Planning Gallery (JPG) pada 12 Juli 2022 yang lalu dan tidak akan menjadi tempat perekonomian. Dalam rencana akan segera digarap pada bulan ini.

"Kami sebagai warga negara yang baik siap mendukung atas pembangunan fasum/Taman Joga Planning Gallery demi kebaikan dan kemajuan Jogjakarta. Kami telah mendapat afirmasi pada tanggal 9 Januari 2023, di Kantor UPT Malioboro dari Pemerintah Kota Jogja berupa pemindahan/relokasi di Pasar Klitikan Pakuncen," ujar Adi.

3. Pembongkaran segera dilakukan

Pedagang Jalan Perwakilan Pertanyakan Proses PenertibanPemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023). (IDN TImes/Herlambang Jati)

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam waktu dekat berencana melakukan pembongkaran pertokoan di Jalan Perwakilan Yogyakarta. Pembongkaran akan dilakukan satu atau dua minggu ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji menyebut pembongkaran akan dilakukan pada bulan ini. "Satu sampai dua minggu ke depan sudah laksanakan (pembongkaran)," ujar Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Pemkot Tawarkan Pedagang Jalan Perwakilan Pindah ke Pasar Klitikan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya