Kemkumham DIY Akan Dekatkan Kantor Imigrasi dengan YIA

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana membuka kantor imigrasi baru di Kulon Progo. Rencana ini diusulkan untuk meningkatkan pelayanan terkait keimigrasian di DIY, utamanya karena adanya Yogyakarta international Airport (YIA) di Kulon Progo.
“Wacana untuk memberikan pelayanan keimigrasian di sekitar Kulon Progo dan Wates ini memang karena keberadaan Bandara Kulon Progo. Untuk itu kami berupaya untuk meningkatkan layanan kami di sekitar bandara,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kamis (23/2/2023).
1. Mendekatkan pelayanan imigrasi
Agung menuturkan dengan berdirinya kantor imigrasi baru di Kulon Progo, diharapkan mampu mengurangi beban kerja di kantor imigrasi bandara Adisutjipto. Selain itu, kantor ini juga sekaligus dapat mendekatkan pelayanan dengan warga Kulon Progo dan sekitarnya dalam kepengurusan paspor.
“Selama ini, bandara Kulon Progo masih dalam wilayah kerja kantor imigrasi Adisutjipto. Ini membuat setiap harinya, setiap pukul 04.00 WIB kami harus membuka counter imigrasi kami yang ada di YIA. Padahal pegawai kami kebanyakan tinggal di Yogyakarta. Jadi kami memiliki keinginan ada satu kantor imigrasi sendiri di sana,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengembangan Aerotropolis YIA akan Terkoneksi dengan Sekitarnya
2. Mudahkan pengamanan dan deteksi kerawanan
Agung menambahkan, keberadaan kantor imigrasi yang lebih dekat dengan YIA tentu juga akan memudahkan pihak imigrasi dalam pengamanan dan upaya mendeteksi kerawanan. Meski memang diakuinya, tingkat kerawanan di area YIA masih dalam kendali pihaknya.
“Beliau (Sri Sultan) sangat mendukung sekali tentang rencana kami ini. Menurut Beliau, dengan membuka layanan di Wates tentu dapat pula mendukung upaya pelayanan kemudahan investasi. Tentu nantinya juga bisa menjadi bagian dari pengamanan dan pengawasan asing yang akan masuk ke Yogyakarta,” ujarnya.
3. Terus berproses dengan Kementerian
Terkait rencana pendirian kantor imigrasi di Kulon Progo ini, Agung mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan dengan kementerian terkait. Dalam hal ini, Kementerian PAN-RB RI maupun Kementerian Keuangan RI, terkait perizinan.
“Ini tentu membutuhkan proses, tapi harus kita mulai proses itu. Berapa pun lamanya akan kami lalui,” kata dia.
Baca Juga: Bandara Internasional Dipangkas, Ini Nasib Bandara di Yogyakarta