Jamin Keamanan Obat dan Makanan, Pemkab Sleman Kerja Sama BPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman. Kerja sama kedua belah pihak diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Rapat Bupati Sleman, Senin (22/7/2024).
Kerja sama ini diharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo.
1. Buktikan komitmen Sleman lindungi kesehatan warga
Kustini menyebut kerja sama ini menjadi upaya Pemkab Sleman dalam membuktikan komitmen melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi. Terlebih saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat.
“Hal ini menuntut kita untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat,” ujar Kustini.
2. UMKM Sleman bisa bersaing di pasar global
Kustini menambahkan untuk memudahkan UMKM Sleman memiliki extra value, sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah. Nantinya, Pemkab Sleman menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.
“Saya berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing,” kata Kustini.
Baca Juga: Hasilkan Gol saat Uji Coba, Pemain Asing PSS Betinho: Adaptasi Bagus
3. Jalin kerja sama yang berkesinambungan
Sementara Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo berharap erja sama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu.
“Lingkup kerja sama yang dilakukan yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Sewa Studio Foto sampai Podcast di Pasar Prawirotaman Jogja