Jaga Populasi, KKP akan Batasi Penangkapan Ikan di Laut

Penangkapan ikan dibatasi berdasarkan kuota dan zona

Sleman, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan pembatasan penangkapan ikan. Langkah yang akan diambil KKP ini untuk menjaga populasi ikan di laut.

"Penangkapan harus dijaga, penangkapan di Indonesia masih bebas, sebanyak-banyaknya mereka mengambil. Ada satu sekali waktu, jaring ketemu jaring, saking banyaknya kapal beroperasi di laut. Kalau dilarang, demo," ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di The Alana Yogyakarta, Senin (27/2/2023).

1. Potensi perikanan mengalami penurunan

Jaga Populasi, KKP akan Batasi Penangkapan Ikan di LautIlustrasi ikan (pixabay.com/rafablues81)

Berdasar kajian sebuah lembaga independen, jumlah perikanan di Indonesia mengalami penurunan. "Dari data tersebut potensi kita terus menurun. Dari 12,5 juta turun terus hingga 12 juta dan seterusnya," ujar Trenggono.

Kondisi tersebut disebabkan penangkapan ikan saat ini masih berdasar input control, artinya seberapa pun mereka boleh mengambil ikan bebas. Tidak ada pembatasan, selama mereka memiliki izin.

2. Penangkapan berdasar kuota dan zona

Jaga Populasi, KKP akan Batasi Penangkapan Ikan di LautIlustrasi nelayan melaut. (Dok. KNTI)

Kebijakan penangkapan ikan pun akan diganti dengan berdasarkan kuota penangkapan (output control) dan zona penangkapan. "Tidak lagi bebas seperti sekarang. Jadi misalnya tahun ini hanya boleh diambil maksimal 3-4 juta ton, yang kita bagi di masing-masing wilayah itu," kata Trenggono.

Sehingga pengambilan ikan, tidak boleh lebih dan ini berlaku di seluruh dunia. Negara-negara maju disebut telah menerapkan sistem kuota. Sementara, Indonesia salah satu negara yang baru akan menjalankan sistem ini.

"Ini adalah kepentingan keberlanjutan. Kalau tidak kita batasi, maka yang terjadi adalah overfishing dan ujungnya populasi perikanan kita akan habis," ujar Trenggono.

Perhitungan kuota berdasar dari lembaga independen yang disebut sebagai Komisi Nasional Kebijakan Perikanan. Hasil perhitungan mereka yang akan digunakan, berapa persen yang diperbolehkan di masing-masing zona tersebut. 

Baca Juga: Ngebut Pakai Moge, Mario Dandy Pernah Ditegur Tetangga di Jogja

3. Pengawasan kebijakan baru

Jaga Populasi, KKP akan Batasi Penangkapan Ikan di LautMenteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono (kanan). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Terkait pengawasan, Trenggono menjelaskan seluruh kapal yang sudah mendapat izin harus dipasang alat monitor Vessel Monitoring System (VMS). "Terintegrasi kita, sudah punya, hidupkan itu satelit ada command center kita yang bisa melihat. Lalu ada pengawasan, seluruh kapal pengawas akan difokuskan di setiap zona yang terintegrasi dengan kapal yang diizinkan," ujar Trenggono.

Nantinya kapal misal mengambil lebih dari kuota akan terdeteksi. "Nanti akan ke-record dan kita komplain kepada perusahaan tersebut dan akan kita penalti. Jadi ada aturan-aturan seperti itu," ucap Trenggono. 

Nantinya kapal yang akan menangkap ikan akan dipasang peralatan monitoring itu. Termasuk pada nelayan tradisional akan dibantu untuk pemasangan alat monitoring. Sementara nelayan industri harus membeli atau memasang sendiri peralatan.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Dorong Digitalisasi Pembayaran Digencarkan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya