Fisipol Crisis Centre Selidiki Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM    

Korban disebut lebih dari satu orang

Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) menindaklanjuti laporan kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM. Disebutkan korban pelecehan lebih dari satu orang. 

Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Centre (FCC), Arie Eka Junia memaparkan diketahui terduga pelaku merupakan mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM. Laporan resmi dugaan kekerasan seksual telah diterima pada Sabtu (8/10/2022).

"Sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan tersebut sejak Rabu atau Kamis, tapi itu laporannya ke pihak departemen lalu diteruskan ke Fisipol Crisis Center," kata Arie Eka Junia, di UGM, Senin (10/10/2022).

1. Kasus yang diterima masih tahap awal

Fisipol Crisis Centre Selidiki Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM    Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Centre (FCC), Arie Eka Junia.IDN Times/Herlambang Jati

FCC diketahui membuka pengaduan dalam berbagai kanal bisa melalui hotline dan formulir online. "Nah pelaporannya di formulir onlinenya yaitu di google form. Bisa diakses di Instagram kami," kata Arie.

Ia menyebut saat ini masih dalam tahap awal untuk menerima laporan, FCC sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan. "Selanjutnya kami akan proses dan bekerja sama dengan pihak terkait baik dari Departemen Hubungan Internasional, FCC maupun penanganan kasus di tingkat UGM," katanya.

2. Korban lebih dari satu orang

Fisipol Crisis Centre Selidiki Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Disebut terduga pelaku dan korban sama-sama dari Departemen HI. Kejadian tersebut menurut Arie terjadi belum lama ini.

"Jumlah korban disebutkan juga lebih dari satu orang, tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa (jumlah) karena laporan masih terus dibuka. Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," kata Arie.

Saat disinggung periode waktu kejadian, diperkirakan terjadi saat masuk jadi mahasiswa. "Saya rasa kalau di laporan yang kita terima selama dia masuk jadi mahasiswa karena rata-rata penyintasnya mahasiswa. Beragam tapi rata-rata di luar (saat kegiatan kampus atau di luar)," ujarnya.

Baca Juga: UGM Pastikan Pria Lompat Lantai 11 Hotel Adalah Mahasiswa Fisipol 

3. Janji selesaikan kasus secepatnya

Fisipol Crisis Centre Selidiki Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM    ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Arie menyebut saat ini masih dalam proses awal penanganan sehingga belum ada keputusan atau tindakan yang dijatuhkan. "Semuanya itu by proses dan kita koordinasikan dulu antar lembaga. Target waktu penyelesaian kalau instruksi dari Pak Dekan tadi secepatnya karena kita tidak ingin berlarut-larut seperti itu," ujar Arie.

Dikatakan Arie, pihaknya akan mengoordinasikan masalah ini secara cepat, tapi sesuai panduan FCC ada waktu maksimal penanganan. "Kami masih menerima laporan juga, jadi kita berjalan, sambil kami masih menampung juga, jika ingin melaporkan. Jadi ini masih baru awal banget," katanya.

Sementara Korps Mahasiswa HI (KOMAHI) UGM telah mengeluarkan sikap. Salah satu poinnya, KOMAHI tengah melakukan advokasi dan koordinasi secara intens dengan Departemen Hubungan Internasional untuk penindakan lebih lanjut terhadap pelaku dan konseling untuk para korban.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya