Cekcok Seorang Pemuda Sabetkan Celurit, 2 Orang Jadi Korban 

Korban yang masih berusia 15 tahun mengalami luka di kepala 

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak dua orang terluka akibat sabetan celurit yang dilakukan oleh AL. Saat ini pemuda berusia 24 tahun diamankan Polresta Yogyakarta.    

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menyebut kejadian penyabetan celurit terjadi di depan SMKN 1 Yogyakarta, Jalan Kemetiran Kidul, Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, Minggu (23/10/2022).

1. Diawali dari cekcok

Cekcok Seorang Pemuda Sabetkan Celurit, 2 Orang Jadi Korban Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Timbul menjelaskan kronologi kejadian bermula saat AL menghubungi ME (15) untuk bertemu dengan S guna menyelesaikan selisih paham. Mereka bertemu di depan Balai Warga RW 021 Sutodirjan, Gedongtengen. ME datang bersama ET.

Saat bertemu mereka justru terlobat cekcok, dan didengar oleh warga. “Saat ketemu terjadi cekcok yang didengar warga. Oleh warga diminta untuk pergi, kemudian menuju halaman depan SMK N 1 Yogyakarta,” ujar Timbul, Selasa (25/10/2022).

2. Ayunkan celurit ke kepala korban

Cekcok Seorang Pemuda Sabetkan Celurit, 2 Orang Jadi Korban Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Di halaman depan SMK N 1 Yogyakarta, salah paham tidak menemui titik terang. Mereka terus melanjutkan cekcok. Di lokasi tersebut, akhirnya AL mengayunkan celurit ke bagian kepala kedua korban. “Saat saksi D berbicara dengan korban, pelaku bersamaan mengayunkan senjata tajam berupa celurit terhadap ME dan ET," kata Timbul.

Akibatnya ET mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah atas dahi. Sementara itu, ME mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah ujung kiri. 

Baca Juga: Penjual Soto di Bantul Ditemukan Meninggal di Warungnya

3. Pelaku ditangkap di Demak Ijo

Cekcok Seorang Pemuda Sabetkan Celurit, 2 Orang Jadi Korban Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Timbul menyebut kejadian ini tidak lepas dari selisih paham S dengan korban, namun ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab cekcok. “Dengan sengaja pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang dilatarbelakangi selisih paham dengan teman pelaku,” ujar Timbul.

Tidak berselang lama dari kejadian, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di wilayah Demak Ijo, Sleman, pada Senin (24/10/2022). Disebutkan Timbul, pelaku telah membuang celurit yang digunakan di area sungai Demak Ijo.

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 di Jogja Melonjak, Bertambah 61 Kasus 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya