Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang

LBH masih dampingi warga Wadas

Yogyakarta, IDN Times - Akun Instagram milik LBH Yogyakarta @lbhyogyakarta sejak Selasa (9/2/2022) pukul 23.20 WIB tak dapat diakses. Berdasarkan informasi melalui cuitan Twitter @LBHYogyakarta, Rabu (9/2/2022), akun @lbhyogyakarta hilang atau tak dapat diakses setelah mengunggah represi aparat di Desa Wadas

"Kami kehilangan akses ke akun instagram 19 menit setelah unggahan terkait represi aparat di Desa Wadas. Tepatnya pada pukul 23.20 WIB," demikian cuitan @Twitter @LBHYogyakarta

1. LBH tetap dampingi warga Wadas yang ditangkap aparat keamanan

Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta HilangAkun Instagram lbhyogyakarta hilang/ Twitter @LBHYogyakarta

Dalam cuitannya, LBH Yogyakarta juga memberikan informasi tambahan terkait dengan peristiwa penangkapan warga di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

"LBH Yogyakarta hingga saat ini masih mendampingi penangkapan warga Desa Wadas dan masuknya aparat kepolisian Polresta Purworejo untuk mengamankan proses pengukuran di Desa Wadas". 

 

 

Baca Juga: Kronologi Konflik Antara Aparat dan Warga Desa Wadas Versi Masyarakat

2. LBH bantah klaim kepolisian dan Gubernur Jateng

Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta HilangWarga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sebelumnya, Selasa (8/2/2022), LBH Yogyakarta melalui Twitter @LBHYogyakarta mengeluarkan pernyataan sikap terhadap aksi kekerasan di Desa Wadas, Purworejo. Menurut LBH Yogyakarta 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping oleh kepolisian.

"Penangkapan terhadap sekitar 40 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, Kepolisian juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," begitu isi pernyataan LBH.

Selain itu, klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi. "Klaim Gubernur Jateng, Ganjar yang menyatakan bahwa tidak ada kekerasan adalah pembohongan publik," lanjut pernyataan sikap LBH.

3. Aparat kepolisian diminta mundur dari Desa Wadas

Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta HilangLBH Yogyakarta /lbhyogyakarta/org

Pengacara Publik LBH Yogyakarta juga dihalang-halangi dan mendapatkan pengusiran pada saat melakukan pendampingan hukum di Polsek Bener. Berdasarkan fakta-fakta tersebut LBH Yogyakarta mendesak penarikan mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.

LBH juga menuntut pembebasan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas. "Hentikan pengukuran di Desa Wadas dan hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener."

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya