Uji Coba Sekolah Tatap Muka SD dan SMP di Kota Jogja Dimulai Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Mulai awal Mei 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Sebanyak lima sekolah jenjang SD dan SMP akan melakukannya.
"Sembari melihat bagaimana perkembangan uji coba sekolah tatap muka di jenjang SMA/SMK, kami merencanakan ada dua SD dan tiga SMP yang melakukan uji coba," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (20/4/2021).
1. Pembatasan jumlah siswa dan durasi belajar
Melansir Antara, dalam kegiatan uji coba akan dilakukan berbagai cara seperti membatasi jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
Siswa akan dibagi dalam tiga shift per kelas dan tiap pertemuan dilakukan maksimal dua jam pelajaran atau 90 menit. Sebelumnya, sekolah sudah harus memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan tersedia.
Baca Juga: Kronologi Aksi Klitih di Kotagede, Pelaku Mengaku Salah Sasaran
2. Persiapan pelaksanaan tatap muka sudah dilakukan sejak Desember 2020
Sebelum rencana uji coba dilakukan Mei mendatang, persiapan pembelajaran tatap muka di SD dan SMP di Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak Desember 2020, khususnya persiapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.
"Jika dari hasil uji coba tersebut dinyatakan pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan baik, pada tahun ajaran baru mendatang akan dilakukan sekolah tatap muka," katanya.
Verifikasi mengenai kesiapan sekolah, 65 SD/MI dan 165 SMP/MTs negeri maupun swasta sudah dilakukan pada Januari dan Maret. "Seluruhnya dinyatakan siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," papar Heroe.
3. Jika terjadi kenaikan kasus maka sekolah tatap muka ditunda
Jika masih terdapat kendala termasuk terjadi kenaikan kasus COVID-19, dimungkinkan kegiatan sekolah tatap muka akan ditunda hingga kondisi memungkinkan dan dinyatakan aman.
"Kegiatan tatap muka sebenarnya sudah dilakukan saat siswa SMP melakukan ASPD. Penyelenggaraan asesmen berjalan baik dan beberapa kekhawatiran munculnya kerumunan bisa diantisipasi dengan baik," katanya.
Namun persetujuan dari orang tua siswa tetap menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi. Jika orang tua tidak mengizinkan, maka anak tetap difasilitasi melalui daring,
"Apabila orang tua belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, masih ada pilihan untuk sekolah secara daring. Sekolah tetap harus memberikan fasilitasi untuk pembelajaran daring," katanya.