Terkena Muntahan Erupsi, Butuh 25 Tahun Pulihkan Hutan Merapi  

BTNGM belum lakukan penanaman di tempat bekas erupsi 2021

Sleman, IDN Times - Pasca erupsi Merapi pada akhir Januari 2021, menyebabkan hutan di lereng gunung mengalami kerusakan. 

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Pujiati mengatakan dibutuhkan puluhan tahun untuk mengembalikan menjadi hutan sekunder tua.

"Pemulihan kerusakan hutan yang terdampak erupsi Gunung Merapi dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan. Ini membutuhkan waktu cukup lama hingga puluhan tahun," kata Kepala BTNGM Pujiati di Sleman seperti dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021). 

 

 

 

1. Kerusakan terparah erupsi tahun 2010

Terkena Muntahan Erupsi, Butuh 25 Tahun Pulihkan Hutan Merapi  Ilustrasi Gunung Merapi Erupsi. Twitter.com/BPPTKG

Pujiati mencontohkan saat erupsi besar Gunung Merapi pada 2010 berdampak sangat besar pada kerusakan hutan di lereng Merapi karena wilayah yang terdampak cukup luas dan material vulkanis yang menerjang hutan sangat banyak.

"Pada erupsi Merapi 2010, wilayah yang terdampak cukup luas dan dampak paling berat di kawasan hutan wilayah Kecamatan Cangkringan, Sleman," katanya.

 

Baca Juga: Hujan Es Terjadi di Kawasan Tugu Yogyakarta

2. Ini prose pertumbuhan tanaman di hutan Merapi

Terkena Muntahan Erupsi, Butuh 25 Tahun Pulihkan Hutan Merapi  Angin berembus di lereng Gunung Merapi terlihat dari kawasan Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Hutan yang terdampak material panas erupsi Gunung Merapi akan membutuhkan waktu yang lama untuk proses pemulihan, Diperlukan beberapa tahapan mulai dari proses pertumbuhan semak belukar hingga kembali menjadi hutan sekunder yang membutuhkan waktu puluhan tahun.

"Rentang waktu satu hingga dua tahun pasca erupsi, semak belukar dan pertumbuhan jenis pionir dimulai, kemudian tiga sampai lima tahun tumbuh jenis pionir mulai menutup area terbuka. Enam sampai 10 tahun pertumbuhan semak belukar dan vegetasi jenis pionir menjadi hutan sekunder," katanya.

3. Butuh waktu 25 tahun kembalikan fungsi hutan sekunder tua

Terkena Muntahan Erupsi, Butuh 25 Tahun Pulihkan Hutan Merapi  ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Tahap selanjutnya dari hutan sekunder menjadi sekunder tua membutuhkan proses yang cukup lama hingga sebuah hutan masuk dalam klasifikasi hutan primer.

"Proses pertumbuhan ini akan berlangsung hingga sekitar 25 tahun sampai menjadi hutan sekunder tua dan bertahap tergantikan oleh jenis subklimaks maupun klimaks kemudian menjadi hutan primer. Proses ini membutuhkan waktu lama bahkan hingga ratusan tahun, dengan catatan tidak terjadi gangguan lagi atau diterjang erupsi lagi," katanya.

4. BTNGM belum lakukan penanaman di tempat bekas erupsi 2021

Terkena Muntahan Erupsi, Butuh 25 Tahun Pulihkan Hutan Merapi  Letusan Gunung Merapi terlihat dari Balerante, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2019). ANTARA FOTO/Agus Sarnyata

Upaya BTNGM untuk memulihkan dengan penanaman di area bekas erupsi sejak 2011 di wilayah yang terdampak berat.

"Penanaman kembali menggunakan press block di area terdampak berat pada 2011 dan penanaman di area bekas erupsi untuk pengayaan jenis hutan pegunungan," katanya.

Ia mengatakan, untuk dampak erupsi Gunung Merapi pada 2021 ini pihaknya belum melakukan evaluasi, karena saat ini aktivitas Merapi masih tinggi dan masih sering terjadi guguran lava maupun awan panas.

"Saat ini status Gunung Merapi masih pada level III atau siaga, aktivitas vulkanik masih tinggi. Nanti setelah aktivitas Merapi reda kami akan pantau kerusakan hutan yang terdampak dengan menggunakan pesawat tanpa awak (drone)," katanya.

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Merapi Miliki 2 Kubah Lava 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya