Tempat Wisata di Kota Yogyakarta Ini Dipastikan Ramai Saat Tahun Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Lokasi wisata di tengah Kota Yogyakarta diprediksi bakal dipadati wisatawan saat pergantian tahun baru, yaitu di sekitar Tugu, Malioboro, hingga Alun-Alun.
"Saya kira, lokasi yang perlu diantisipasi adalah dari Tugu, Malioboro, hingga kawasan Alun-Alun. Biasanya, lokasi tersebut dipadati wisatawan atau masyarakat saat merayakan pergantian tahun," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Agus Winarto pada Senin (14/12/2020).
1. Akan bubarkan tempat kerumunan
Dilansir dari Antara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menyiagakan personel di tempat warga atau wisatawan berkumpul dan akan membubarkan kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Karena kondisinya masih dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, maka sebaiknya kerumunan dihindari. Kegiatan yang dirasa masih bisa ditunda, maka lebih baik tidak dilakukan sampai kondisinya benar-benar memungkinkan," katanya.
Baca Juga: Tren COVID-19 Naik, Destinasi Wisata di Bantul Saat Nataru Tetap Buka
2. 300 personel akan disiapkan
Sebanyak 300 personel keamanan disiapkan untuk mengamankan tempat wisata di kawasan Tugu dan Malioboro saat libur panjang. Agus menyatakan jumlah personel yang disiagakan pada siang hari berjumlah 160 orang, dan malam hari sebanyak 150 orang.
Pengawasan terhadap wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi tujuan utama. Pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker akan langsung dikenai sanksi berupa kerja sosial seperti membersihkan atau menyapu tempat umum.
3. Pemkot Kota Yogyakarta tak izinkan penyelenggaraan acara tahun baru
Sebelumnya Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan memberikan izin penyelenggaraan perayaan pergantian tahun yang mengundang kerumunan. Kebijakan ini menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, pihaknya tak memberikan izin acara perayaan malam tahun baru yang digelar di ruang terbuka dan sifatnya memancing kerumunan. Jikalau berkonsep di ruang tertutup pun harus dibatasi.
Baca Juga: Undang Kerumunan, Pemkot Yogyakarta Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru