Tekan Klaster COVID-19, Pemkab Sleman Diminta Lakukan Pembatasan

Warga masih banyak yang abai protokol kesehatan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman diminta melakukan pembatasan mobilitas warga agar klaster COVID-19 di sejumlah wilayah dapat diminimalkan.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad berharap kasus penularan COVID-19 antarwarga di Dusun Nglempong, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, bisa direspons dengan membatasi mobilitas warga.

"Kalau bayangan saya, level terendah (pembatasan) yang mungkin masih efektif adalah level kepanewon atau kecamatan, karena orang relatif bergeraknya terutama kalau bukan di wilayah urban di sekitar Yogyakarta, mereka sebagian besar masih beraktivitas di wilayah kecamatan," ujar Riris, Jumat (28/05/2021).

1. Kasus COVID-19 di Ngemplak masuk dalam Klaster Halalbihalal

Tekan Klaster COVID-19, Pemkab Sleman Diminta Lakukan PembatasanIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Seperti diketahui, kasus COVID-19 di RT 001 dan RT 002 RW 015 Dusun Nglempong dan Dusun Degolan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman sudah mencapai 52 orang.

Untuk mengendalikan penularan yang diduga disebabkan aktivitas halalbihalal atau saling berkunjung selama lebaran itu, pemerintah setempat menerapkan pembatasan aktivitas warga pada dua rukun tetangga di Dusun Nglempong.

Riris menambahkan pembatasan aktivitas warga idealnya tidak hanya sebatas di level dusun, apalagi RT karena aktivitas mereka sekurang-kurangnya masih menjangkau kawasan di level kecamatan.

"Ini lebih pada pilihan pemerintah daerah. Kalau memang mau lebih efektif ya (pembatasan) harus di wilayah epidemiologis di mana orang itu setiap hari melakukan mobilitas dan berinteraksi, tidak hanya di wilayah dukuh," ujarnya.

 

Baca Juga: 1 RT di Kabupaten Sleman Masuk Zona Merah COVID-19

2. Pemkab diminta memastikan warga tetap berada di rumah

Tekan Klaster COVID-19, Pemkab Sleman Diminta Lakukan PembatasanMural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Menurut Riris selama periode pembatasan aktivitas, pemangku kepentingan setempat perlu memastikan warga betul-betul berada di rumah.

"Kalau mau lebih efektif ya kita melakukan restriksi (pembatasan) mobilitas agak meluas katakanlah selama tiga minggu-lah, orang harus tinggal di rumah, benar-benar tinggal di rumah," kata Riris yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini .

Pembatasan aktivitas warga, kata Riris,  merupakan salah satu kunci untuk mengendalikan penularan meluas di samping menggencarkan tracing untuk melacak kasus kemudian mengisolasi yang terkonfirmasi terpapar.

"Idealnya pembatasan harus lebih luas. Saya bicara tentang ideal," ujarnya.

3. Penularan akan tetap terjadi jika warga tidak disiplin 5 M

Tekan Klaster COVID-19, Pemkab Sleman Diminta Lakukan PembatasanSeorang pria merokok di sebelah mural pria dengan masker ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, Kamis (30/7/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez)

Riris menyatakan munculnya kasus penularan di level dusun di Sleman menjadi salah satu indikator bahwa upaya penyekatan di perbatasan selama Lebaran 2021 tidak dapat menjadi sandaran utama menekan kasus penularan COVID-19.

"Transmisi tinggi, tanpa orang datang pun (penularan) masih tetap tinggi kalau mobilitas warga tetap meningkat," ucapnya.

Menurut Riris, penularan COVID-19 berpotensi akan terus terjadi tanpa disertai kedisiplinan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas secara konsisten.

"Bukan berarti sama sekali berkunjung tidak boleh tetapi masalahnya seberapa mampu orang menilai mobilitasnya itu akan berisiko atau tidak terhadap penularan," katanya.

4. Banyak acara silaturahmi yang abaikan prokes

Tekan Klaster COVID-19, Pemkab Sleman Diminta Lakukan PembatasanIlustrasi Masker (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara itu, Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY, Noviar Rahmad mengakui banyak kegiatan silaturahmi atau berkunjung antarkeluarga di tingkat RT dengan mengabaikan protokol kesehatan. Fakta itu terungkap berdasarkan evaluasi selama momentum Lebaran 2021 di DIY.

"Di tempat umum di jalan raya memang sebagian memakai masker tetapi di lingkungan terkecil di tingkat RT masih ada silaturahmi antarkeluarga yang dilakukan tanpa prokes, khususnya pakai masker. Ada kumpul-kumpul tidak pakai masker," ujar Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya