Sri Sultan HB X Larang Warga Jogja Lakukan Takbir Keliling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X larang warga melakukan takbir keliling menjelang Idulfitri. Hal ini untuk mengurangi kerumunan yang dapat mengakibatkan munculnya kasus baru COVID-19.
Menurut Sultan, mengumandangkan keagungan nama Tuhan dengan membaca takbir di tengah situasi pandemi dapat dilakukan di rumah masing-masing.
"Guna mengurangi potensi kerumunan, saya berharap masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling," kata Sri Sultan melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).
1. Hari kemenangan tdak hanya ditunjukkan dengan selebrasi
Sri Sultan menyatakan esensi hari kemenangan adalah tercapainya fitrah dan bukan sekedar diwujudkan dengan selebrasi semata.
"Menyerukan keagungan nama-Nya dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama dengan orang-orang dan keluarga terkasih," ujar Sultan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Keluarkan Aturan Pelaksanaan Salat Idulfitri
2. Warga perantauan dilarang mudik
Selain melarang takbir keliling, Sri Sultan meminta masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian ke luar daerah. Hal yang sama ditujukan bagi warga perantauan untuk tidak pulang kampung ke DIY.
Sultan pun memahami walaupun tidak ada yang mampu mengobati kerinduan kepada sanak saudara selain bertatap muka dan berjabat tangan langsung dengan mereka.
"Namun kiranya dalam situasi saat ini kita akan lebih menjaga mereka dengan melepas rindu dalam jarak, memeluk dan memaafkan mereka dengan lapang jiwa demi mengurangi potensi risiko paparan COVID-19," ujar Sri Sultan.
3. 3 periode kenaikan kasus tertinggi di DIY
Sultan membeberkan selama tiga periode libur panjang yang mengakibatkan kenaikan mobilitas masyarakat dan berakibat penambahan kasus baru COVID-19 di DIY.
Periode pertama, terjadi saat libur Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020 dengan peningkatan kasus sebesar 65,31 persen dan kematian mingguan sebesar 42,11 persen.
Peningkatan selanjutnya sebesar 92,75 persen terjadi pada periode liburan peringatan Maulid Nabi mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 dengan tingkat kematian mingguan mencapai 108 persen.
Periode ketiga, lanjut Sultan, terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan peningkatan kasus 82,40 persen dan tingkat kematian mingguan sebesar 170 per