Soroti PKL Malioboro, DPRD Kota Yogyakarta Serahkan 19 Rekomendasi  

DPRD meminta solusi nasib bagi penarik gerobak PKL Malioboro

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 19 rekomendasi dikeluarkan oleh Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta untuk pengawasan relokasi PKL (pedagang kaki lima) Malioboro.

Sebanyak 1.800 pedagang kaki lima yang semula berjualan di sepanjang Jalan Malioboro telah direlokasi ke tempat baru. Para pedagang menempati dua lokasi yaitu Teras Malioboro 1 yang berada di bekas Gedung Bioskop Indra dan Teras Malioboro 2 yang menempati lahan bekas gedung Dinas Pariwisata DIY. 

1. Ini beberapa hasil pansus DPDR Kota Yogyakarta

Soroti PKL Malioboro, DPRD Kota Yogyakarta Serahkan 19 Rekomendasi  Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto. Sumber: Istimewa

Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta untuk Pengawasan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan 19 poin rekomendasi di antaranya adalah pendampingan kepada pedagang hingga penyelidikan dugaan pelanggaran kepemilikan lapak atau kios di lokasi relokasi di  Teras Malioboro 1 dan 2.

"Rekomendasi juga mengalihkan kewenangan pengelolaan Teras Malioboro 2 dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta kepada Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta agar pemberdayaan dan penguatan ekonomi kepada pedagang bisa dilakukan lebih fokus," ujar Fokki, Senin (18/7/2022). 

 

2. Pansus temukan beberapa dugaan pelanggaran

Soroti PKL Malioboro, DPRD Kota Yogyakarta Serahkan 19 Rekomendasi  Pedagang yang sudah direlokasi menata barang dagangannya di los Teras Malioboro 2. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pansus bahkan menyoroti dugaan pelanggaran pedagang yang memiliki beberapa kios di Teras Malioboro 1 dan 2, sehingga pemerintah daerah perlu segera melakukan penyelidikan dan apabila terbukti maka harus ada sanksi yang diberikan.

"Kami pun meminta pedagang juga rutin membuka kios. Jika tidak, maka kami merekomendasikan agar kios diambil kembali oleh pemerintah daerah," katanya.

Penambahan kelengkapan fasilitas di lokasi relokasi juga perlu terus diupayakan, misalnya menambah akses pintu masuk di sisi timur Teras Malioboro 2, perbaikan sanitasi, dan sirkulasi udara serta penambahan toilet.

"Karena sudah ditempatkan di lokasi yang baru, maka pemerintah daerah juga perlu memastikan agar lokasi lama di sepanjang Jalan Malioboro tidak lagi digunakan untuk berjualan," katanya dikutip Antara. 

Baca Juga: PKL Malioboro Direlokasi, Nasib Buruh Dorong Gerobak Kian Tak Pasti

3. Meminta solusi nasib bagi penarik gerobak

Soroti PKL Malioboro, DPRD Kota Yogyakarta Serahkan 19 Rekomendasi  Warga yang tergabung dalam paguyuban pendorong gerobak PKL Malioboro melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (31/1/2022). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Selain itu, pansus juga meminta agar pemerintah daerah segera memberikan solusi kepada komunitas selain pedagang kaki lima yang terdampak relokasi dan kehilangan mata pencaharian, seperti pendorong gerobak, pedagang asongan, hingga pelaku seni yang menggantungkan hidup di Kawasan Malioboro.

Fokki meminta semua rekomendasi ini ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. ia pun memastikan pansus dibentuk bukan untuk menentang rencana relokasi tetapi untuk mengetahui secara jelas konsep relokasi PKL dan memastikan PKL dan seluruh komunitas di Malioboro tetap mendapat hak-hak mereka.

4. Sumadi janji akan mencermati masukan dari DPRD

Soroti PKL Malioboro, DPRD Kota Yogyakarta Serahkan 19 Rekomendasi  Ilustrasi Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan akan mencermati seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro.

"Tentunya ini menjadi masukan bagi kami. Jika masih ada beberapa hal yang belum terakomodasi, maka perlu dicarikan solusi bersama. Misalnya untuk pendorong gerobak yang akan diberdayakan sebagai jaga warga atau budaya," kata Sumadi.

 

Baca Juga: Rekomendasi Menu Sarapan dekat Malioboro, Gudeg, Soto sampai Jenang

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya